Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Proses PBM Kembali Normal
Kontributor Daerah • Pendidikan 02 Desember 2019 JAM 06:58:20 WIB
Proses belajar mengajar di SD Negeri 22 Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Senin pagi mulai normal. Sebelumnya PBM di sekolah dihentikan, karena adanya aksi penanaman pohon di area pekarangan sekolah, akibat polemik tanah yang sedang berlangsung.
Majelis guru dan murid SD Negeri 22 Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat kembali memulai proses belajar mengajar sejak Senin pagi. Meski tidak diawali dengan menggelar upacara bendera seperti biasanya, namun PBM di sekolah itu tetap terlihat normal. Sebelumnya, guru di sekolah tersebut sempat menghentikan PBM sementara waktu, karena adanya aksi penanaman sejumlah pohon sawit dan kelapa di area pekarangan sekolah, oleh oknum masyarakat, yang masih bersengketa tentang kepemilikan lahan di sekolah itu.
Kepala SD Negeri 22 Pasaman Siti Patimah mengatakan, PBM sudah dimulai Senin pagi, seluruh majelis guru dan murid, belajar seperti biasanya. Meski kondisi halaman sekolah mereka masih ditanami oleh sejumlah pohon oleh oknum masyarakat. Kejadian tersebut sudah dinformasikan kepada Pemerintah Daerah, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat.
Setelah melalui tahapan dan rapat, rencananya Dinas Pendidikan dan Pemda akan memfasilitasi penyelesaikan masalah tersebut dalam waktu dekat. Sekolah berharap, masalah ini bisa segera di selesaikan. Agar seluruh proses belajar mengajar dan aktivitas murid di luar ruangan bisa berjalan seperti biasanya. Disisi sekolah juga meminta, pihak terkait bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik dan melalui proses yang ada.
Wartawan : ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB