Berita ❯ Kabupaten Solok
Polisi Amankan Pelaku Pemerasan
Kontributor Daerah • Kriminalitas 01 Desember 2019 JAM 06:42:49 WIB
Saudara, Kepolisian Resor Solok Kota menangkap satu orang pelaku pemerasan yang masih di bawah umur. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa tiga unit telpon genggam. Satuan Reskrim Polres Solok Kota amankan satu orang pelaku pemerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Solok Kota yaitu di Nagari Aripan Kecamatan Sepuluh Koto Singkarak Kabupaten Solok.
Tersangka masih di bawah umur berinisial M usia 14 tahun sembilan bulan berstatus hanya tamatan Sekolah Menengah Pertama SMP, tersangka M merupakan warga Kabupaten Solok.
Tersangka M melakukan pemerasan di sekitar Jalan Angin Berhembus Nagari Aripan, tersangka melakukan pemerasan dengan modus bahwa sang korban telah merusak motornya dan meminta uang ganti rugi, korban diancam akan di pukul jika tidak di beri uang.
Dari pemerasan tersebut tersangka M berhasil mengambil tiga unit HP milik korban yang saat ini sudah menjadi barang bukti pihak kepolisian. Dari pengakuan tersangka M bahwa ia nekat melakukan pemerasan karena tidak ada biaya untuk pergi kegiatan naik gunung bersama teman-temannya. Sementara itu tersangka M beserta barang bukti saat ini telah di amankan di Mapolres Solok Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Warga Dilaporkan Hanyut di Batang Pasaman, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
18 Agustus 2025 JAM 17:03:51 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
18 Agustus 2025 JAM 14:07:23 WIB

Kemenag Sumbar Klarifikasi Video Viral Perobekan Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang
16 Agustus 2025 JAM 22:56:16 WIB