Berita ❯ Kota Padang
Pencuri Jam Mewah Dibekuk Polsek Lubeg
Kontributor Daerah • Kriminalitas 28 November 2019 JAM 06:32:38 WIB
Dua orang komplotan jambret dan pencurian rumah kosong dibekuk tim Opsnal Polsek Lubeg disebuah tempat bilyard dikawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa petang. Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah jam mewah hasil curian.
Setelah mendapat informasi tentang identitas dan keberadaan para tersangka, petugas kepolisian berpakaian preman dari Opsnal Reskrim Polsek Lubeg bergerak cepat menuju sebuah tempat bilyard yang terletak di daerah Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Tanpa perlawanan, empat remaja yang sedang bermain bilyard diamankan sementara dua orang diantaranya ditangkap karna merupakan komplotan pelaku jambret yang sudah lama masuk DPO. Kedua tersangka berinisial ZD dan AS ini digelandang ke mobil petugas guna menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Lubuk Begalung Kota Padang.
Ironisnya, salah satu orang tersangka masih berusia dibawah umur dan putus sekolah. Dari kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan dua buah jam mewah merek Alexandre Christie, yang merupakan hasil curian, dan hendak dijual ke penadah. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 Junto 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara, dan UU Perlindungan Anak.
Wartawan : HERU PRATAMA EDISON
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Suami di Padang Terancam Undang-Undang KDRT dan KUHP
01 Agustus 2026 JAM 07:22:28 WIB
Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Tangkap Tiga Pria Terkait Sabu dan Ganja di Harau
31 Juli 2026 JAM 20:40:44 WIB
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Melanggar Aturan yang Makan Trotoar di Padang Barat
31 Juli 2026 JAM 18:30:18 WIB