Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Pencuri Jam Mewah Dibekuk Polsek Lubeg

Kontributor DaerahKriminalitas 28 November 2019 JAM 06:32:38 WIB

Dua orang komplotan jambret dan pencurian rumah kosong dibekuk tim Opsnal Polsek Lubeg disebuah tempat bilyard dikawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa petang. Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah jam mewah hasil curian.
Setelah mendapat informasi tentang identitas dan keberadaan para tersangka, petugas kepolisian berpakaian preman dari Opsnal Reskrim Polsek Lubeg bergerak cepat menuju sebuah tempat bilyard yang terletak di daerah Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Tanpa perlawanan, empat remaja yang sedang bermain  bilyard diamankan sementara dua orang diantaranya ditangkap karna merupakan komplotan pelaku jambret yang sudah lama masuk DPO. Kedua tersangka berinisial ZD dan AS ini  digelandang ke mobil petugas guna menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Lubuk Begalung Kota Padang.

Ironisnya, salah satu orang tersangka masih berusia dibawah umur dan putus sekolah. Dari kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan dua buah jam mewah merek Alexandre Christie, yang merupakan hasil curian, dan hendak dijual ke penadah. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 Junto 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara, dan UU Perlindungan Anak.

Wartawan : HERU PRATAMA EDISON
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat