Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

Pilkada 2020, TPS di Kab. 50 Kota Berkurang

Kontributor DaerahPolitik 27 November 2019 JAM 06:13:06 WIB

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Kabupaten 50 Kota pada Pilkada serentak tahun 2020 mendatang diperkirakan berkurang dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pileg 17 April 2019 lalu. Sebab pada Pileg lalu jumlah pemilih maksimal hanya 300 pemilih pada satu TPS. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota memperkirakan jumlah TPS pada pemilihan Bupati-Wakil Bupati didaerah itu pada Pilkada mendatang mengalami pengurangan jika dibandingkan pada Pileg April lalu.

Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pileg lalu mencapai 265.161 orang, diperkirakan TPS nantinya pada Pilkada serentak tahun 2020 hanya mencapai 787 TPS, sementara pada Pileg lalu mencapai 815 TPS dengan jumlah  pemilih per TPS mencapai 300 orang pemilih. Pengurangan jumlah TPS tersebut terjadi karena pada Pileg dan Pilpres lalu adanya aturan dari KPU RI yang membatasi jumlah pemilih per TPS.

Sementara pada Pilkada nanti diperkirakan jumlah TPS mencapai 787 dengan jumlah pemilih per TPS nya mencapai 339 orang. Kabupaten Limapuluh Kota terdiri dari dari 13 Kecamatan.  KPU juga memperkirakan jumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak nanti mencapai 5 hingga 6 pasang calon yang maju dari jalur perseorangan dan dari jalur partai politik.

Hal yang sama juga terjadi pada Pilkada pada tahun 2015 lalu, dari beberapa pasang calon itu juga terdapat calon bupati-wakil bupati yang maju dari jalur perseorangan. Terkait calon perseorangan, KPU juga telah menetapkan jumlah dukungan yang harus diserahkan ke KPU yakni mencapai 22.537 dukungan.

 

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat