Berita ❯ Kota Bukittinggi
Berencana Pesta Narkoba
Kontributor Daerah • Kriminalitas 19 November 2019 JAM 06:51:21 WIB

Berencana menggelar pesta narkoba di salah satu Hotel di Bukittinggi, dua orang pengedar di tangkap satres nakroba Polres Bukittinggi. Seorang pengusaha dan pengemudi ojek online di tangkap satres narkoba Polres Bukittinggi, disalah satu Hotel di Bukittinggi, yang akan menggelar pesta narkoba. Beruntung kegiatan tersebut di gagal kan oleh tim elang Polres Bukittinggi pada dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama polisi mengamankan, tersangka inisial V Usia 32 tahun, berprofesi sebagai ojek online.
Kemudian polisi mengembangkan kasus dan berhasil mengamankan tersangka kedua inisial E usia 39 tahun yang berprofesi sebagai pengusaha asal Bengkulu. Dari kedua tangan tersangka polisi pengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu, alat hisap dan satu hendphone.
Kbo Satres Narkoba Polres Bukittinggi, Iptu Ambri mengatakan, pihaknya sudah mengamakan kedua tersangka di Mapolres Bukittinggi beserta barang buktinya. Atas perbuatan kedua tersangka yang melanggar undang-undang tentang narkotika No 35 tahun 2009 pasal 112 jo 114 dapat dijerat dengan hukuman minimal 5 tahun penjara .
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KN Ganesha Basarnas Tiba di Padang, Bawa Ribuan Paket Bantuan dari Pusat untuk Korban Bencana
04 Desember 2025 JAM 19:40:40 WIB
Percepatan Identifikasi Korban Bencana Sumbar, Mabes Polri Kerahkan 15 Tim DVI di Agam dan RS Bhayangkara Padang
04 Desember 2025 JAM 19:04:42 WIB
Perkuat Penanggulangan Bencana, Pemprov Sumbar Kucurkan Dana Rp500 Juta untuk Kabupaten Solok
04 Desember 2025 JAM 18:45:02 WIB