Berita ❯ Daerah
Oknum Pedagang Simpan 2,5 Kg Ganja
Kontributor Daerah • Kriminalitas 13 November 2019 JAM 06:23:19 WIB
Nekad menjadi pengedar narkoba jenis ganja kering, seorang pedagang ikan di Payakumbuh dibekuk tim opsnal satres narkoba usai mengantarkan pesanan kepada seorang pembeli. Dari tangan tersangka berhasil diamankan belasan paket ganja seberat 2,5 kg. Penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba jenis ganja kering dilakukan setelah tim opsnal satres narkoba melakukan pemantauan gerak-geriknya. Tersangka yang kerap berpindah-pindah tempat ini akhirnya dibekuk setelah polisi mengetahui keberadaannya. Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa ia memang masih menyimpan sejumlah paket kecil dan besar narkoba.
Penangkapan tersangka dipinggir jalan tersebut sempat memacetkan arus lalulintas. Didampingi sejumlah saksi, polisi melakukan penggeledahan ke lokasi penyimpanan narkoba yang disebutkan tersangka EF. Belasan paket ukuran sedang ditemukan di bawah batang pisang yang tak jauh dari sebuah pondok. Narkoba siap edar itu dibungkus tersangka menggunakan plastik, tidak itu saja, didalam pondok juga ditemukan narkoba sisa pakai.
Polisi juga membawa tersangka ke sebuah bangunan wc yang tak lagi di pakai, di dalam bak wc tersebut ditemukan paket besar narkoba jenis ganja kering yang masih dilakban. Kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa menjadi pengedar narkoba karena terdesak butuh uang. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Payakumbuh.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
PEDAGANG CINCAU PEPAYA SANTAN LARIS MANIS DI BULAN
28 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB
KEINDAHAN MASJID RUTAN PADANG DENGAN KALIGRAFI CIPTAAN WBK
28 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB
PELAKU PENGGELAPAN UANG RATUSAN JUTA DITANGKAP POLRESTA PADANG
28 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB