Berita ❯ Kota Bukittinggi
Empat Pengedar Dibekuk Polisi
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 12 November 2019 JAM 06:21:21 WIB

Empat orang tersangka pengedar narkoba jenis ganja dan sabu diamankan satres narkoba Polres Bukittinggi, di Sungai Belakang Pasar, Padang Luar, Kabupaten Agam.
Pasca mendapatkan laporan dari warga, satuan reserse narkoba Polres Bukittinggi, langsung mengamankan empat orang tersangka pengedar narkoba, di dua lokasi, di Kabupaten Agam. Penangkapan pertama dilakukan di dalam ruko, Belakang Pasar Padang Luar, Kabupaten Agam. Tersangka inisial DN usia 27 tahun. Dengan barang bukti, satu paket sabu dan satu alat hisap.
Polisi langsung pengembangan kasus yang tidak jauh dari lokasi penangkapan peratama, alhasil polisi berhasil menciduk tersangka KV usia 24 tahun. Tidak lama berselang , polisi langsung mengejar dua orang teman tersangka, yang sedang mabuk usai menggunakan narkoba.
Penangkapan ke empat tersangka tersebut, di pimpin langsung oleh Aipda Tobing dan disaksikan langsung oleh kapala jorong setempat. Saat ini keempat tersangka langsung dibawa ke Mapolres Bukittinggi, untuk dilakukan pengebangan lebih lanjut.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB