Berita ❯ Kota Bukittinggi
Empat Pengedar Dibekuk Polisi
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 12 November 2019 JAM 06:21:21 WIB

Empat orang tersangka pengedar narkoba jenis ganja dan sabu diamankan satres narkoba Polres Bukittinggi, di Sungai Belakang Pasar, Padang Luar, Kabupaten Agam.
Pasca mendapatkan laporan dari warga, satuan reserse narkoba Polres Bukittinggi, langsung mengamankan empat orang tersangka pengedar narkoba, di dua lokasi, di Kabupaten Agam. Penangkapan pertama dilakukan di dalam ruko, Belakang Pasar Padang Luar, Kabupaten Agam. Tersangka inisial DN usia 27 tahun. Dengan barang bukti, satu paket sabu dan satu alat hisap.
Polisi langsung pengembangan kasus yang tidak jauh dari lokasi penangkapan peratama, alhasil polisi berhasil menciduk tersangka KV usia 24 tahun. Tidak lama berselang , polisi langsung mengejar dua orang teman tersangka, yang sedang mabuk usai menggunakan narkoba.
Penangkapan ke empat tersangka tersebut, di pimpin langsung oleh Aipda Tobing dan disaksikan langsung oleh kapala jorong setempat. Saat ini keempat tersangka langsung dibawa ke Mapolres Bukittinggi, untuk dilakukan pengebangan lebih lanjut.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB