Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman

Penumpang Travel Ditangkap Saat Membawa Sabu

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 07 November 2019 JAM 06:18:10 WIB

Satres Narkoba Polres Pasaman, mengamankan seorang penumpang travel, yang membawa narkotika di duga berjenis sabu di depan Mako Polsek Rao. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satres Narkoba Polres Pasaaman mengamankan seorang penumpang travel atas nama, AR 35 tahun, warga Kota Padang Sidempuan.

Setelah di lakukan penggeledahan pada sebuah travel dari daerah Padang Sidempuan, di Jalan Litas Medan Bukittinggi, depan Mako Polsek Rao. Ditemukan barang bukti jenis sabu, dengan ukuran paket sedang dibungkus dengan plastik bening, di simpan tersangka di dekat jok mobil yang ditumpangi, satu buah timbangan digital, satu buah kaca pirek, satu set plastik klip warna bening, yang di simpan di dalam bungkus tisu milik travel yang ditumpangi.

Menurut pengakuan tersangka sabu yang dibawa akan di serahkan kepada seseorang di daerah Tapus, Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman, dengan upah yang diterima tersangka AR sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah.

Kapolres Pasaman, melalui Kasat Narkoba Polres Pasaman, IPTU Syafri Munir, mengatakan menurut keterangan dari tersangka AR, ia merupakan seorang kurir, dan akan dijerat dengan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 114 dan pasal 112, dengan ancaman hukuman diatas empat tahun. Saat ini tersangka beserta barang bukti, diamankan di Satres Narkoba Polres Pasaman, guna dimintai keterangan dan penimbangan barang bukti, serta tes urine tersangka, untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Wartawan : ARI YOHANAS
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat