Berita ❯ Kota Padang
Polsek Luki Membekuk Pelaku Begal
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 07 November 2019 JAM 06:14:12 WIB

Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal, berhasil diringkus oleh Tim Buser Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, di Daerah Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Dari tersangka yang merupakan DPO Polisi ini, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor curian.
Tim Buser dari Polsek Lubuk Kilangan langsung bergerak cepat setelah mengetahui keberadaan seorang pelaku begal berinisial V, yang selama ini menjadi DPO jajaran tim Reskrim Polsek Lubuk Kilangan, dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Rekan tersangka sendiri telah lebih dulu dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Padang, dalam kasus yang sama.
Tersangka V berhasil diringkus didaerah Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, setelah bertransaksi jual beli sepeda motor curian dengan seorang informan polisi. Bersama barang bukti, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Lubuk Kilangan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian. Tersangka dikenal sadis dalam melakukan aksi begal, dan tak jarang melukai korbannya, apabila melawan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Wartawan : HERU PRATAMA EDISON
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB