Berita ❯ Kota Padang
Ratusan Makam Terancam Dihancurkan
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 05 November 2019 JAM 06:38:24 WIB

Banyaknya ahli waris yang belum melunasi biaya retribusi tanah makam, memaksa Dinas Lingkungan Hidup melakukan tindakan tegas dengan menghancurkan tanah makam. Langkah tersebut diambil Dinas Lingklungan Hidup Kota Padang seiring dengan penuhnya makam di dua TPU Kota Padang.
Ratusan makam yang berada di 2 TPU di Kota Padang , yakni TPU Tunggul Hitam dan TPU Air Dingin, terancam dihancurkan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup. Hal ini disebabkan sejumlah alasan diantaranya pembayaran retribusi makam dan keterbatasan lahan.
Untuk pembayaran retribusi, diketahui hanya 1.300 ahli waris yang sudah melunasi retribusi tanah makam. Sehingga Dinas Lingkungan Hidup memberi rentang waktu untuk pembayaran hingga akhir desember 2019 .
Selain itu keterbatasan lahan juga menjadi alasan bagi Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang menghancurkan ratusan makam tersebut. Mairizon menghimbau ahli waris untuk segera melunasi retribusi tanah makam jika tidak ingin dihancurkan. Serta masyarakat diminta menumbuhkan kesadaran terhadap kewajiban yang harus dipenuhi.
Wartawan : NOVIKA-ATFRIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana di Sumbar
20 Desember 2025 JAM 22:14:26 WIB
Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar, Jusuf Kalla Pastikan PMI Dampingi Warga hingga Tahap Rekonstruksi
20 Desember 2025 JAM 20:49:07 WIB
Pemerintah Pusat All Out Tangani Bencana, Pemprov Sumbar Apresiasi Langkah Cepat Presiden
20 Desember 2025 JAM 20:25:22 WIB