Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Tanah Datar

Residivis Kasus Narkoba Di Tangkap

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 28 Oktober 2019 JAM 06:17:11 WIB

Dua warga Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar  diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Datar karena tersandung kasus narkotika.

 berdasarkan catatan polisi,  salah satu tersangka merupakan Resedivis dengan kasus yang sama. Beginilah suasana penangkapan dua pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis sabu-sabu oleh satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar. Penangkapan keduanya dilakukan petugas di depan  sebuah warung milik salah satu tersangka di Kecamatan Sungai Tarab.

Usai diciduk, petugas berpakaian preman pun lansung melakukan penggeledahan terghadap kediaman alah satu tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa Narkoba golongan satu jenis sabu-sabu sebanyak dua paket, dan dua buah telepon genggam sebagai barang bukti.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, Iptu Yaddi Purnama, tersangka merupakan pengguna sekaligus mengedarkan sabu-sabu di lingkungan tempat ia tinggal. Salah satu tersangka pun merupakan Resedivis denga kasus yang sama. Saat ini, keduanya telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tanah Datar untuk penyidikan kasus lebih lanjut. Melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, keduanya terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

 

 

 

Wartawan : ARICK
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat