Berita ❯ Kabupaten Solok
Polisi Tangkap Kurir Narkoba
Kontributor Daerah • Kriminalitas 22 Oktober 2019 JAM 06:30:54 WIB

Jajaran Kepolisian Resor Solok Arosuka meringkus seorang pemuda yang merupakan kurir Narkoba. Dari tangan pelaku petugas menemukan empat paket Narkoba jenis Ganja.
Jajaran Satres Narkoba Polres Solok berhasil membekuk seorang pemuda yang merupakan seorang kurir Narkoba, tersangka berinisial MH usia 38 tahun beralamat di Jorong Sawah Sudut Nagari Salayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Penangkapan tersangka ini berawal dari hasil laporan masyarakat dan dari penyelidikan petugas, tersangka MH di tangkap di kawasan Jalan Simpang Sentral Jorong Sawah Sudut Nagari Selayo.
Dari hasil penangkapan petugas menemukan satu paket Narkoba jenis Ganja, kemudian petugas melakukan pengembangan dan menggeledah rumah tersangka dan menemukan 4 paket Ganja kering. Sementara pelaku yang merupakan pemasok barang haram tersebut saat ini dalam target operasi petugas. Sementara itu tersangka MH berserta barang bukti saat ini telah di amankan di Mapolres Solok Arosuka untuk di lakukan penyidikan dan pengembangan.
Atas tindak kejahatan nya tersangka akan di jerat dengan pasal 111 junto 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB