Berita ❯ Kota Padang
Penyesuaian Iuran BPJS Belum Ada Kepastian
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 18 Oktober 2019 JAM 06:17:54 WIB

Wacana kenaikan Iuran BPJS oleh Pemerintah hingga kini belum ada kepastian. Pihak BPJS kesehatan cabang Padang mengaku belum mendapat informasi pasti terkait hal tersebut meski demikian perubahan nominal Iuran BPJS ini akan terus disesuaikan agar tetap berimbang. Wacana kenaikan Iuran BPJS Kesehatan yang marak sejak beberapa hari terakhir menuai pro dan kontra di masyarakat.
Banyak warga yang tidak setuju namun tidak sedikit pula yang memahami penyesuaian Iuaran BPJS ini harus di lakukan oleh pemeritnah. Terkait hal tersebut, BPJS Kesehatan cabang Padang mengaku belum bisa memastikan wacana kenaikan Iuran BPJS kesehatan akan dilakukan per satu Januari 2020 tersebut, VICE manager BPJS kesehatan cabang Padang mengaku masih menunggu instruksi pusat atas kebijakan yang nantinya dilakukan oleh pemerintah tersebut.
BPJS kesehatan memastikan perubahan apapun yang diterapkan tidak akan menganggu bentuk pelayanan yang diberikan kepada pelanggan BPJS. Berbagai inovasi dan kemudahan termasuk pengurusan BPJS akan tetap diberikan dengan pelayanan terbaik dari pihak BPJS.
Saat ini Iuran BPJS yang harus dibayarkan oleh pelanggan BPJS masih sama, untuk Kelas I Rp 25.500, Kelas II Rp 51.000 dan Kelas III Rp 80.000. Masyarakat diharapkan dapat melakukan pembayaran iuran tepat waktu agar tidak ada penunggakan sehingga pengurusan BPJS dapat lebih mudah dilakukan. Sementara itu untuk masyarakat yang ingin menggunakan BPJS diharapkan dapat segera melakukan pengurusan tampa menunggu sakit terlebih dahulu.
Wartawan : SHERLY/ AGUSRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

3.110 Jemaah Debarkasi Padang Telah Dipulangkan, 13 Wafat di Tanah Suci
22 Juni 2025 JAM 19:01:22 WIB

Rumah Kontrakan di Padang Dilahap Api Akibat Ledakan Kompor, Satu Orang Alami Luka Bakar
22 Juni 2025 JAM 11:13:42 WIB

Kebakaran Hutan Lindung di Kawasan Panorama I, Pemadaman Belum Bisa Dilakukan
22 Juni 2025 JAM 11:11:02 WIB