Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

Penangkapan Pengedar Narkoba

Kontributor DaerahKriminalitas 14 Oktober 2019 JAM 06:21:57 WIB

Tim OPSNAL Satres Narkoba Polres Lima Puluh Kota kembali menangkap seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. Pengedar Narkoba yang kerap mengedarkan barang haram di kawasan Kecamatan  Harau itu, dibekuk disebuah warung saat ia diduga tengah menunggu calon pembeli Narkoba.

Hanya berselang tiga hari pasca menangkap dua orang warga Payakumbuh yang diduga sebagai pengedar Narkoba di kawasan Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota, tim OPSNAL Satreskoba Polres Lima Puluh Kota kembali berhasil membekuk seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di sebuah warung di Jorong Gurun Kenagarian Gurun Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota.

Penangkapan terhadap tersanga RE (44) dilakukan setelah polisi (Satresnarkoba.red) menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu-sabu di kawasan itu. Dari penyelidikan yang dilakukan, salah seorang pelaku yang diduga kerap mengedarkan Narkoba tersebut adalah tersangka Cendi, sehingga tim OPSNAL Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Saat ditangkap, tersangka diduga tengah menunggu pembeli Narkoba, sehingga ia tidak mengetahui ada petugas kepolisian yang  memantau gerak-geriknya. Penggeledahan terhadap tersangka RE disaksikan oleh aparat Nagari setempat dan sejumlah warga sekitar. Dari tangan tersangka berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu siap edar.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat