Berita ❯ Kota Pariaman
Sekolah Beruk Masuk Nominasi Desa Wisata
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 13 Oktober 2019 JAM 06:59:35 WIB

Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman yang melahirkan Inovasi Sekolah Tinggi Ilmu Beruk atau STIB, masuk sebagai nominasi 25 Desa Wisata Nusantara. Keunikan yang dikembangkan Desa Apar, mampu memperkenalkan desa tersebut ke kancah Nasional dan Internasional.
Tim penilai dari kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi datang ke kota pariaman dan meninjau langsung Sekolah Tinggi Ilmu Beruk atau STIB, salah satu inovasi baru yang dilahirkan oleh Desa Apar. Berkat inovasi Sekolah Tinggi Ilmu Beruk atau STIB Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara masuk sebagai nominasi 25 Desa Wisata Nusantara.
KASUBDIT sarana dan prasarana traportasi desa direktorat jenderal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, KEMENDES PDTT, Gusti saat memverifikasi Desa Wisata Apar Pariaman, menyebutkan bahwa penilaian yang dilakukan pihaknya banyak, diantaranya keindahan dan keunikan inovasi yang dilahirkan oleh desa, dimana STIB termasuk inovasi unik, karena tidak ada di daerah lain. Keunikan yang dikembangkan Desa Apar, mampu memperkenalkan desa tersebut nantinya ke kancah Nasional dan Internasional.
KADIS DPMD Kota Pariaman Efendi Jamal, menyampaikan bahwa Desa Apar optimis, bahwa inovasi yang dilahirkan Desa Apar bisa mengatarkan desa tersebut nantinya menjadi juara satu tingkat wisata desa di Indonesia. Masuknya Desa Apar sebagai nominasi 25 Desa Wisata Nusantara juga tidak hanya dari inovasi lahirnya sekolah beruk, namun juga didukung oleh dua wisata lainya yang ada di Desa Apar, seperti Hutan Mangrove dan Penangkaran Penyu.
Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Suami di Padang Terancam Undang-Undang KDRT dan KUHP
01 Agustus 2026 JAM 07:22:28 WIB
Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Tangkap Tiga Pria Terkait Sabu dan Ganja di Harau
31 Juli 2026 JAM 20:40:44 WIB
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Melanggar Aturan yang Makan Trotoar di Padang Barat
31 Juli 2026 JAM 18:30:18 WIB