Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Tanah Datar

Pengedar Narkoba Diciduk Polisi

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 12 Oktober 2019 JAM 06:02:43 WIB

Bertransaski dengan polisi berpakaian preman, seorang poengedar Narkotika akhirnya diciduk SATRES Narkoba Polres Tanah Datar. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 2 paket Narkotika jenis Sabu sabu.

Pengedar Narkotika ini tidak berkutik saat diciduk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar. Tersangka yang merupakan warga Nagari Sumanik, tanah datar ini ditangkap petugas Kepolisian di pinggir jalan umum Jorong Guguak Panjang Nagari Sumanik setelah bertransaksi dengan petugas yang berpakaian preman.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas mengamankan 2 paket Narkotika jenis Sabu-sabu dan satu unit sepeda motor serta handphone milik tersangka. Kasat Narkoba Polres Tanah Datar Iptu Yaddi Purnama mengungkapkan jika penangkapan tersebut dilakukan setelah tim OPSNAL melakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan pembelian secara Under Cover Buy petugas dan disepakati oleh tersangka di Jorong Guguank Panjang.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di MAPOLRES Tanah Datar untuk penyidakan lebih lanjut. Tersangka disangkakan UUD nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

Wartawan : ERICKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat