Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
Pengedar Narkoba Diciduk Polisi
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 12 Oktober 2019 JAM 06:02:43 WIB
Bertransaski dengan polisi berpakaian preman, seorang poengedar Narkotika akhirnya diciduk SATRES Narkoba Polres Tanah Datar. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 2 paket Narkotika jenis Sabu sabu.
Pengedar Narkotika ini tidak berkutik saat diciduk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar. Tersangka yang merupakan warga Nagari Sumanik, tanah datar ini ditangkap petugas Kepolisian di pinggir jalan umum Jorong Guguak Panjang Nagari Sumanik setelah bertransaksi dengan petugas yang berpakaian preman.
Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas mengamankan 2 paket Narkotika jenis Sabu-sabu dan satu unit sepeda motor serta handphone milik tersangka. Kasat Narkoba Polres Tanah Datar Iptu Yaddi Purnama mengungkapkan jika penangkapan tersebut dilakukan setelah tim OPSNAL melakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan pembelian secara Under Cover Buy petugas dan disepakati oleh tersangka di Jorong Guguank Panjang.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di MAPOLRES Tanah Datar untuk penyidakan lebih lanjut. Tersangka disangkakan UUD nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.
Wartawan : ERICKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tidak Kuasai Jalan, Satu Unit Minibus Terjun ke Sawah di Tanah Datar
18 April 2024 JAM 05:47:24 WIB
Penemuan Mayat Laki-laki di Parupuk Tabing Padang, Keluarga Sebut Korban Punya Riwayat Sakit Jantung
17 April 2024 JAM 16:30:54 WIB
Arus Balik Lebaran Meningkat, Tiket Bus di Terminal Payakumbuh Tanggal 18-25 April 2024 Habis Terjual
17 April 2024 JAM 09:38:41 WIB