Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Kejaksaan Dalami Kasus Korupsi DPRD
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 01 Oktober 2019 JAM 06:45:46 WIB

Pasca memanggil Sekda Kota Payakumbuh terkait dugaan korupsi SPJ fiktif perjalan dinas DPRD ,Kejaksaan Negeri terus melakukan pendalaman perkara tersebut. Saat ini tim kejaksaan telah memeriksa dan memanggil sejumlah pihak yang diduga terkait kasus dugaan korupsi SPJ fiktif ini.
Kepala kejaksaan Negeri Payakumbuh,Nur Tamam,SH menyebutkan bahwa pihaknya masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi SPJ fiktif yang terjadi di lingkungan DPRD Kota Payakumbuh. Saat ini penyidik kejaksaan negeri payakumbuh terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan warga masyarakat anti korupsi beberapa waktu lalu.
Tim Kejaksaan Negeri Payakumbuh telah memanggil dan meminta keterangan sekitar belasan orang ASN di lingkungan sekretariat DPRD setempat termasuk Sekwan DPRD Kota Payakumbuh.
Dalam waktu dekat,tim penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh juga akan memanggil anggota DPRD Payakumbuh periode 2014-2019, baik yang terpilih maupun yang tidak terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kota Payakumbuh.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

H-6 Lebaran 2025, Penumpang Kapal Perintis Sabuk Nusantara Jurusan Mentawai-Padang Alami Lonjakan Hingga 50 Persen
25 Maret 2025 JAM 10:06:37 WIB

Lapas Padang Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah bagi Santri Warga Binaan
23 Maret 2025 JAM 07:28:10 WIB