Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Pariaman

Polda Sumbar Tangkap Pengedar Narkoba

Kontributor DaerahKriminalitas 13 September 2019 JAM 06:54:21 WIB

Menyimpan satu kilogram narkoba jenis shabu, seorang pengerajin aquarium Pariaman ditangkap Polisi di rumahnya di Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil menyita 1 kilogram narkoba jenis shabu dari tangan tersangka.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu di wilayah Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Tersangka BP ditangkap dirumahnya di wilayah Jalan Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman karena ketahuaan mengedarkan narkoba jenis shabu di wilayah Pariaman.

Selain mengamankan tersangka, Ditres Narkoba Polda Sumatera Barat juga berhasil menyita barang bukti narkoba jenis shabu dari tangan tersangka, seberat satu kilogram yang di bungkus dalam plastic yang bertulisan China. Barang haram tersebut diperoleh dari salah satu kurir dan rencananya akan diedarkan di wilayah Pariaman. Dari hasil pemneriksaan Ditres Narkoba Polda Sumatera Barat, tersangka yang berinisial BP, 30 tahun ini merupakan warga Kota Pariaman yang sehari-hari bekerja sebagai pengarajin aquarium.

Wadir Narkoba Polda Sumatera Barat menjelaskan, penangkapan ini merupakan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka yang di duga mengedarkan narkoba di wilayah tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan undang-undang penyalahgunaan narkoba, nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

 

Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat