Berita ❯ Kabupaten Pasaman
8 Bulan Polres Pasaman Ungkap 14 Kasus Narkoba
Kontributor Daerah • Kriminalitas 10 September 2019 JAM 06:01:52 WIB

Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2019, Polres Pasaman melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil mengungkap sebanyak empat belas kasus Penyalahgunaan Narkoba. Masyarakat dihimbau membantu Aparat Kepolisian terutama melaporkan setiap Aktifitas Narkoba yang ada di lingkungan masing-masing.
Dari 14 kasus Penyalahgunaan Narkoba yang berhasil di ungkap Satuan Reserse Narkoba Pasaman selama kurun waktu delapan bulan terakhir, diantaranya adalah kasus Penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja dan Shabu.Pengungkapan kasus Narkoba di Polres Pasaman, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya, Ganja seberat kurang lebih 77.582 Gram, dan 25 Gram Sabu.
Barang bukti tersebut diamankan dari tangan 18 tersangka, diantaranya ada yang berperan sebagai Kurir, Pemilik, dan Pemakai. Dari pengakuan tersangka barang bukti Narkoba yang mereka kuasai akan diedarkan di Kabupaten Pasaman dan beberapa Kabupaten lain yang ada di Sumatera Barat. Kasat Narkoba Polres Pasaman, IPTU Syafri Munir, pengungkapan kasus Narkoba ini bisa kita ungkap, berkat kerjasama anggota Satuan Reserse Pasaman dengan jajaran Polsek yang ada di Polres Pasaman, serta informasi yang diberikan oleh masyarakat.
Untuk penanganan 14 kasus penyalahgunaan Narkoba, yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman dalam 8 bulan terakhir sudah sampai pada tahap 2, proses sidik dan lidik diantaranya, 3 kasus dalam proses sidik, 9 kasus sudah sampai pada proses tahap 2 dan 2 kasus masih dalam proses lidik.
Wartawan : ARI YOHANAS
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB