Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman

8 Bulan Polres Pasaman Ungkap 14 Kasus Narkoba

Kontributor DaerahKriminalitas 10 September 2019 JAM 06:01:52 WIB

Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2019, Polres Pasaman melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil mengungkap sebanyak empat belas kasus Penyalahgunaan Narkoba. Masyarakat dihimbau membantu Aparat Kepolisian terutama melaporkan setiap Aktifitas Narkoba yang ada di lingkungan masing-masing.

Dari 14 kasus Penyalahgunaan Narkoba yang berhasil di ungkap  Satuan Reserse Narkoba Pasaman selama kurun waktu delapan bulan terakhir, diantaranya adalah kasus Penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja dan Shabu.Pengungkapan kasus Narkoba di Polres Pasaman, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya, Ganja seberat kurang lebih 77.582 Gram, dan 25 Gram Sabu.

Barang bukti tersebut diamankan dari tangan 18 tersangka, diantaranya ada yang berperan sebagai Kurir, Pemilik, dan Pemakai. Dari pengakuan tersangka barang bukti Narkoba yang mereka kuasai akan diedarkan di Kabupaten Pasaman dan beberapa Kabupaten lain yang ada di Sumatera Barat. Kasat Narkoba Polres Pasaman, IPTU Syafri Munir, pengungkapan kasus Narkoba ini bisa kita ungkap, berkat kerjasama anggota Satuan Reserse Pasaman dengan jajaran Polsek yang ada di Polres Pasaman, serta informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Untuk penanganan 14 kasus penyalahgunaan Narkoba, yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman dalam 8 bulan terakhir sudah sampai pada tahap 2, proses sidik dan lidik diantaranya, 3 kasus dalam proses sidik, 9 kasus  sudah sampai pada proses tahap 2 dan 2 kasus masih dalam proses lidik.

 

Wartawan : ARI YOHANAS
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat