Berita ❯ Kota Bukittinggi
Kesadaran Masyarakat Mengurus Pajak Naik
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 10 September 2019 JAM 06:09:59 WIB

Sepekan lebih pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, pengurusan pajak dan balik nama BPKB kendaraan mengalami peningkatan di Kota Bukittinggi. Program pemutihan ini dilaksanakan pada 1 September kemarin, hingga akir Desember 2019 besok.
Sementara pajak STNK kendaraan yang sudah mati, bisa di perpanjang kembali, tanpa membayar denda. Hal tersebut juga berlaku pada balik nama BPKB kendaraan.
Kendati demikian pengguna kendaraan harus melengkapi persyarakat seperti, STNK, BPKB dan KTP. Hingga saat ini, pengurusan Pajak Kendaraan pada tiga tempat di Kota Bukittinggi, mengalami peningkatan hingga mencapai 600 persen.
Warga Bukittinggi di himbau untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak kendaraan ini dengan baik, mulai dari September hingga Desember 2019 besok.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah dan Satu Unit Mobil di Palupuah Agam
03 September 2026 JAM 19:46:37 WIB
Gudang Aset Dinas Pertanian Pessel Terbakar, 62 Motor Dinas Ludes dan Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
03 September 2026 JAM 19:44:48 WIB
Mitsubishi Box Hilang Kendali di Turunan Solok-Padang, Tabrak Truk Hino dan Rumah Warga
02 September 2026 JAM 19:50:09 WIB