Berita ❯ Kota Bukittinggi
Kesadaran Masyarakat Mengurus Pajak Naik
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 10 September 2019 JAM 06:09:59 WIB

Sepekan lebih pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, pengurusan pajak dan balik nama BPKB kendaraan mengalami peningkatan di Kota Bukittinggi. Program pemutihan ini dilaksanakan pada 1 September kemarin, hingga akir Desember 2019 besok.
Sementara pajak STNK kendaraan yang sudah mati, bisa di perpanjang kembali, tanpa membayar denda. Hal tersebut juga berlaku pada balik nama BPKB kendaraan.
Kendati demikian pengguna kendaraan harus melengkapi persyarakat seperti, STNK, BPKB dan KTP. Hingga saat ini, pengurusan Pajak Kendaraan pada tiga tempat di Kota Bukittinggi, mengalami peningkatan hingga mencapai 600 persen.
Warga Bukittinggi di himbau untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak kendaraan ini dengan baik, mulai dari September hingga Desember 2019 besok.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Langgar Aturan Operasional Ramadan, Sejumlah Usaha Karaoke di Padang Ditindak Tegas
04 Maret 2026 JAM 10:06:05 WIB
Excavator Senilai Rp1,5 Miliar Hangus Terbakar di Gudang Batu Bara By Pass Padang
03 Maret 2026 JAM 05:19:34 WIB