Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

Satlantas Polres Pasbar Keluarkan 539 Tilang

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 09 September 2019 JAM 06:46:08 WIB

Setelah menggelar operasi patuh selama delapan hari, Satlantas Polres Pasaman Barat menilang sekitar lima ratus tiga puluh kendaraan dan pengendara. Sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.

Sejak menggelar operasi patuh singgalang di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, petugas berhasil menindak sekitar lima ratus tiga puluh sembilan pelanggar, dan pengendara. Sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua, karena tidak mengunakan helm. Selama operasi, razia dilakukan petugas secara berpindah-pindah, di sejumlah titik, se Kabupaten Pasaman Barat. Besar harapan, dengan razia berpindah ini, bisa meningkatkan kepatuhan masayarakat dan pengendara di jalan raya.

Selain razia kendaraan umum, petugas juga menyasar kendaran plat merah dan kendaraan yang dibawa oleh anggota polisi, karena selama razia, Satlantas juga melibatkan anggota Provos Polres Pasaman Barat. Kasatlantas Polres Pasaman Barat AKP Andri Nugroho mengatakan, pelanggaran oleh pengendara roda dua tanpa menggunakan helm, menduduki posisi tertinggi. Disusul dengan pengendara yang tidak memiliki sim, dan kelengkapan kendaraan lainnya. Meski demikian petugas mencatat, jumlah pelanggar dari usia pelajar terbilang turun.

Selama operasi, petugas juga mengamankan barang bukti, berupa kendaraan masyarakat. Karena saat berada di lokasi razia sejumlah pengendara tidak bisa memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan, atau kondisi kendaraan yang tidak standar. Kasatlantas meminta, seluruh pengendara di Pasaman Barat bisa mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat diminta tidak takut ditilang saja, melainkan memastikan keselamatan diri saat berkendara dan kenyamanan selama berkendara. Disisi lain, petugas juga meminta, orangtua tidak mengizinkan anak dibawah umur mengendarai kendaraan dengan alasan apapun.

Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat