Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Satnarkoba Polres Pasbar Ungkap 23 Kasus Narkoba
Kontributor Daerah • Kriminalitas 29 Agustus 2019 JAM 06:44:05 WIB

Sejak Januari hingga akhir Agustus 2019, Satnarkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap 23 kasus penyalahgunaan narkoba. 15 dari total kasus tersebut merupakan panyalahgunaan sabu-sabu dengan tersangka dari berbagai kalangan dan latar belakangan.
Jumlah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pasaman Barat cukup memprihatinkan. Hingga akhir Agustus ini petugas berhasil mengungkap 23 kasus peredaran narkoba dengan berbagai macam barang bukti.
Dari total kasus yang diungkap, 15 kasus diantranya merupakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, disusul dengan ganja dan ekstasi. Petugas menilai kencederungan penyalahgunaan mulai beralih dari ganja ke sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat AKP Alexy Aebdillah mengatakan dari total tersangka, petugas menemukan keterlibatan 2 orang perempuan. Baik sebagai pemakai atau kurir bahkan terindikasi sebagai pengedar. Petugas menilai, meningkatnya jumlaha kasus ini harus menjadi perhatian bersama dalam pemberantasan peredaran narkoba. sebabsaat ini Pasaman Barat sudah menjadi target peredaran narkoba oleh pengedar.
Setelah diselidiki, sebagian besar narkoba yang berhasil diungkap berasal dari provinsi tetangga, seperti Sumatera Utara dan Riau. Bahkan beberapa bandarsudah menjadikan Pasaman Barat sebagai target utama peredaran narkoba seperti ganja dan sabu-sabu.
Petugas meminta semua pihak bisa terlibat dalam pemberantasan narkoba. Terutama memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba. Sehingga masyarakat bisa terbebas dari peredaran barang haram tersebut.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Satpol PP Padang Amankan 13 Remaja dan Tegur Pemilik Kos yang Melanggar Perda
06 Juni 2026 JAM 15:34:42 WIB
Nekat Jualan di Fasilitas Umum, Lapak PKL di Koto Tangah Diamankan Satpol PP Padang
03 Juni 2026 JAM 18:12:35 WIB