Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Ombudsman RI Terima 200 Laporan Maladministrasi.

TVRI Sumatera BaratPemerintahan 28 Agustus 2019 JAM 06:49:42 WIB

Hingga pertengahan 2019 ini Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat telah menerima sebanyak 200 laporan terjadinya maladministrasi. Beberapa kasus yang menjadi perbincangan hangat dimasyarakat ini  yaitu kasus penerimaan CPNS di Solok Selatan  dan prasarana Masjid Raya Sumbar.

Dalam rangka pencegahan terjadinya maladministrasi, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat mengadakan pertemuan berkala, dengan tema pembahasan tentang merdeka dari maladministrasi, pelayanan publik bagi disabilitas.  Hingga pertengahan tahun 2019, Ombudsman RI perwakilan Sumbar telah menerima sebanyak 200 laporan yang masuk kepada Ombudsman, diantaranya ada dua kasus yang sangat menjadi sorotan yaitu kasus penerimaan CPNS di Solok Selatan (SOLSEL) dan prasarana Masjid Raya Sumbar.

Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, walaupun prinsip layanan publik berlaku untuk semua warga, namun dalam praktiknya masih dijumpai adanya diskriminasi atau terjadinya maladministrasi. Hal ini kerap terjadi pada kelompok tertentu seperti penyandang disabilitas. terjadinya maladministrasi ini tentu ada Oknum yang tidak bertanggung jawab yang harus di cegah, terutama bagi teman teman yang mengalami kebutuhan khusus harus di berlakukan sama tanpa adanya diskriminasi.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar menilai maladministrasi merupakan perilaku koruptif kendati tidak merugikan negara secara langsung tapi merugikan masyrakat perorangan. Selain itu pihak Ombudsman juga mengajak masyrakat untuk bersama sama melaporkan ke pihak Ombudsman jika terjadi maladministrasi baik di instansi pemerintah maupun swasta dapat melaporkanya ke pihak Ombudsman agar segera di tindak lanjuti.

Wartawan : SAWAL NUR / ATVRIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat