Berita ❯ Kabupaten Pasaman
: BNNP Tangkap Ganja 200 Kg
Kontributor Daerah • Kriminalitas 20 Agustus 2019 JAM 06:04:26 WIB
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 200 kilogram di wilayah Pasaman. Selain mengamankan 200 kilogram ganja, anggota BNNP Sumatera Barat juga menangkap dua pelaku, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Dua pengedar narkoba jenis ganja kering tidak bisa berkutik saat dibekuk Badan Nasional Narkotika Provisi Sumatera Barat, di wilayah Tapus, Kabupaten Pasaman. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas BNNP Sumatera Barat terpaksa melakukan penembakan dibagian kaki, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Selain menangkap kedua tersangka, BNNP Sumatera Barat juga menyita dua ratus kilogram narkoba jenis ganja kering, dan dua unit mobil yang digunakan kedua tersangka. Dari pengakuan tersangka, dua ratus kilogram ganja tersebut dibawa dari wilayah Aceh dan akan diantarkan ke Kabupaten Solok. Beruntung ganja ratusan kilogram tersebut berhasil digagalkan oleh BNNP Sumatera Barat.
Kepala BNNP Sumatera Barat Brigjen Pol Khasril Aripin menjelaskan, dua ratus kilogram tersebut di bawa dengan menggunakan dua mobil. Kedua pelaku menggunakan modus, mengendarai mobil terpisah, yakni dua mobil minibus yang mereka rental xenia dan karimun, mobil yang berada di depan bertugas mengawasi jalan untuk memastikan mobil yang di belakang bisa lewat dengan aman. Namun petegas mendeteksi mobil yang berisi ganja 200 kilogram sehingga melakukan penangkapan. Mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat undang-undang penyalahgunaan narkoba, pasal 114 dan pasal 111 ayat nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perahu Terbalik Dihantam Badai, Dua Nelayan di Pesisir Selatan Hilang di Lautan
09 Desember 2024 JAM 22:13:22 WIB
Seleksi Kompetensi Tahap I P3K Kabupaten Solok Dimulai
08 Desember 2024 JAM 20:23:32 WIB
Antisipasi Musim Penghujan, KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Pengawasan Jalur KA
08 Desember 2024 JAM 20:20:24 WIB