Berita ❯ Kabupaten Agam
KPU Agam Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih
Kontributor Daerah • Politik 19 Agustus 2019 JAM 06:20:19 WIB
KPU Agam menetapkan 45 orang anggota DPRD terpilih. Proses penetapan mengalami keterlambatan, disebabkan adanya perselisihan penghitungan di tingkat Mahkamah Konstitusi. Pelantikan direncanakan pada 20 Agustus 2019 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menetapkan perolehan jumlah kursi dan calon anggota DPRD Agam dalam rapat pleno terbuka. Penetapan ini dihadiri sejumlah partai peserta pemilu beserta pejabat Forkopinda.
Keterlambatan dan tertundanya penetapan ini disebabkan adanya beberapa calon anggota legislatif periode 2019-2024 melakukan gugatan hingga sampai ke Mahkamah Konstitusi. Sementara penetapan dan salinan putusan MK diterima pada Sabtu lalu.
Berdasarkan salinan putusan MK ini rapat pleno KPU Agam menetapkan perolehan kursi dan 45 orang calon anggota DPRD terpilih. Seluruh calon tersebut terbagi dari 6 daerah pemilihan. Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Agam periode 2019-2024 direncanakan akan di gelar pada hari Selasa, 20 Agustus 2019. Diharapkan pelantikan ini dapat berjalan aman dan lancar.
Wartawan : RUDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Korban Terakhir Perahu Terbalik di Perairan Pesisir Selatan Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia
11 Desember 2024 JAM 20:42:04 WIB
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
11 Desember 2024 JAM 20:40:00 WIB
Ratusan Karyawan Cocomas Industrial Group di Padang Pariaman Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Penyelesaian Gaji
11 Desember 2024 JAM 20:36:17 WIB