Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Agam

KPU Agam Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih

Kontributor DaerahPolitik 19 Agustus 2019 JAM 06:20:19 WIB

KPU Agam menetapkan 45 orang anggota DPRD terpilih. Proses penetapan mengalami keterlambatan, disebabkan adanya perselisihan penghitungan di tingkat Mahkamah Konstitusi. Pelantikan direncanakan pada 20 Agustus 2019 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menetapkan perolehan jumlah kursi dan calon anggota DPRD Agam dalam rapat pleno terbuka. Penetapan ini dihadiri sejumlah partai peserta pemilu beserta pejabat Forkopinda.

Keterlambatan dan tertundanya penetapan ini disebabkan  adanya beberapa calon anggota legislatif  periode 2019-2024 melakukan gugatan hingga sampai ke Mahkamah Konstitusi. Sementara penetapan dan  salinan putusan MK diterima pada Sabtu lalu.

Berdasarkan  salinan putusan MK ini  rapat pleno KPU Agam menetapkan perolehan kursi dan 45 orang calon anggota DPRD terpilih. Seluruh calon tersebut terbagi dari 6 daerah pemilihan. Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Agam periode 2019-2024  direncanakan akan di gelar pada hari Selasa, 20 Agustus 2019. Diharapkan  pelantikan ini dapat  berjalan aman dan lancar.

Wartawan : RUDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat