Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Polresta Padang Tangkap 43 Tersangka Kasus Penyalah Gunaan Narkotika

Televisi Republik IndonesiaKriminalitas 16 Agustus 2019 JAM 06:37:29 WIB

Polresta Padang berhasil menangkap sebanyak 43 tersangka dengan 26 kasus penyalah gunaan narkotika di wilayah hukum Kota Padang selama operasi antik 2 minggu terakhir. Dari tangan ke 43 tersangka pihak kepolisian berhasil mengamankan 100 gram sabu – sabu, 250 gram ganja, dan 6 butir ektesi. Sebanyak 26 kasus penyalah gunaan narkotika di Wilayah Hukum Kota Padang berhasil di ungkap oleh pihak Kepolisian Polresta Padang pada operasi antisipasi narkotika yang dilaksanakan oleh pihak kepolsiian 2 minggu terakhir .

Dari 26 kasus yang berhasil di ungkap, petugas berhasil menyeret seabanyak 43 tersangka yang sebahagian besar sebagai  kurir, pemakai, dan bandar. Kombes Pol Yukmar Try Himawan mengatakan, dari tangan par tersangka pihak kepolisian berhasil mengamankan 100 gram narkotika jenis sabu – sabu, 250 gram ganja, dan 6 butir ektesi, yang barang bukti kebanyakan berasal dari provinsi tetangga seperti Sumatera Utara dan Riau.

Sementara itu, Polresta Padang mengakui hasil tangkapan operasi antik 2019 yang dilaksanakan pihak kepolisian jajaran Polresta Padang 2 minggu terakhir dinyatakan meningkat dari operasi antik 2018 yang hanya berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus penyalah gunaan narkotika.

Akibat perbuataan ke 43 tersangka,  pihak kepolsiian menjerat mereka dengan pasal 114 dan pasal 112 Undang Undang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

 

Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat