Berita ❯ Kota Payakumbuh
Pedagang Pasar Kaduduak akan Ditata Ulang
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 10 Agustus 2019 JAM 06:13:18 WIB

Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Koperasi dan UKM akan melakukan penataan ulang ratusan pedagang yang selama ini diberikan kesempatan untuk menghuni Pasar Padang Kaduduak. Penataan ulang tersebut dilakukan karena pedagang tak kunjung menghuni lokasi yang telah diperuntukkan untuk lokasi berjualan.
Tak kunjung dimanfaatkannya puluhan kios dan ratusan lapak yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berjualan di lokasi Pasar Padang Kaduduak yang berada di Kecamatan Payakumbuh Utara, membuat Pemko Payakumbuh melalui Dinas Koperasi dan UKM melakukan penataan ulang terhadap mereka yang selama ini diberi kesempatan untuk berjualan dilokasi itu. Pasca diresmikan tahun lalu, pedagang yang berasal dari berbagai tempat itu hanya beberapa hari berjualan dilokasi tersebut. Sehingga bangunan kios dan los yang dibangun dengan dana mencapai milyaran rupiah itu kembali sepi.
Selain menyurati para pedagang, upaya penataan kembali pasar tersebut akan dilakukan dengan cara meminta kembali kunci kios yang telah diberikan tersebut. Sebelumnya Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh juga telah mengingatkan agar masyarakat yang berdagang dilokasi tersebut untuk berjualan setiap hari, sehingga keberadaan pasar dengan luas tanah mencapa 4,3 Hektar itu bisa memberikan kontribusi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
Selain melakukan penataan terhadap masyarakat yang diberikan hak untuk berjualan dilokasi itu. Pemerintah Kota Payakumbuh juga berencana menjadikan Pasar Padang Kaduduak sebagai pasar wisata yang menjual berbagai makanan dan oleh-oleh khas Payakumbuh. Sehingga aktivitas perdagangan di pasar tersebut menggeliat.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalur Padang - Bukittinggi Pasca Jalan Longsor di Puncak Malibo Anai
08 Februari 2025 JAM 17:58:00 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB