Berita ❯ Kabupaten Solok
Seorang Pengedar Narkoba Diamankan Polisi
Kontributor Daerah • Kriminalitas 04 Agustus 2019 JAM 06:48:45 WIB

Sudah menjadi target operasi kepolisian selama beberapa bulan terakhir, akhirnya satuan reserse narkoba Polres Kota Solok menangkap seorang pemuda pengedar ganja. Beberapa bulan menjadi target operasi, satuan reserse narkoba Polres Kota Solok akhirnya berhasil meringkus pengedar narkoba.
Tersangka berinisial -N- usia 27 tahun beralamat di Kelurahan Bidara Cina Kecamatan Jatinegara Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta. Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat sering nya terjadi tranksaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di kampung Nilam Jorong Balai Pinang Nagari Muaro Paneh Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok. Dari hasil penangkapan petugas menemukan barang bukti satu paket besar narkoba jenis ganja dan ganja yang sudah di linting untuk siap edar.
Sementara itu tersangka N beserta barang bukti saat ini telah di amankan di Mapolres Kota Solok untuk di lakukan penyidikan dan pengembangan. Atas tindak kejahatan yang di lakukan oleh tersangka, maka tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1 dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB