Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat Mengamankan Satu Paket Ganja
Kontributor Daerah • Kriminalitas 01 Agustus 2019 JAM 06:39:38 WIB
Anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat, mengamankan seorang kurir narkoba jenis ganja kering di Daerah Maligi, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia. Saat ditangkap petugas berhasil menyita satu paket sedang ganja kering, sebesar tiga ratus sembilan belas gram, yang akan dijual oleh tersangka.
Seorang kurir narkoba jenis ganja kering, tidak berkutik saat ditangkap jajaran OPSNAL Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat. Saat ditangkap, tersangka yang mengaku sebagai kurir itu, mengaku diperintah seorang rekannya untuk mengantarkan ganja kepada pembeli. Setelah melakukan penggeledahan dan introgasi, petugas gabungan berhasil mengamankan satu paket sedang ganja kering, siap edar, sebesar tiga ratus sembilan belas gram, yang dibawa tersangka di bawah jok kendaraannya.
Kepada petugas tersangka mengaku diperintah rekannya S, untuk mengantarkan ganja tersebut. Selain ganja kering, tersangka bersama satu unit sepeda motor yang digunakan diamankan petugas, guna penyelidikan lebih lanjut. Kepada petugas, tersangka mengaku, ganja diperoleh temannya dari Daerah Utara Pasaman Barat, dan akan diperjualbelikan di Maligi dan sekitarnya.
Namun karena ada pesanan dalam jumlah banyak dari luar Maligi, maka mereka berinisiatif menjualnya. Akibat perbuatannya, tersangka A, dijerat Undang-Undang Narkotika Pasal 114 juncto, Pasal 111 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. Petugas masih menyelidiki, keterlibatan pihak lain, dalam kasus ini, dan berupaya memberantas peredaran narkoba di Pasaman Barat.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Operator Ekskavator Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai di Kelok Hantu Aia Angek
25 April 2024 JAM 20:49:27 WIB
Dinilai Merusak Jalan Nasional Air Dingin Solsel, Demonstran Desak Dinas ESDM Sumbar Cabut Seluruh Izin Tambang Galian-C
25 April 2024 JAM 17:35:23 WIB
Emak-emak Pelaku Jambret di Padang Diringkus Polisi, Korban Alami Patah Tulang Punggung
25 April 2024 JAM 14:07:43 WIB