Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Pelajar Pengedar Narkoba Ditangkap di Payakumbuh

Kontributor DaerahHukum 31 Juli 2019 JAM 06:23:01 WIB

Seorang pelajar di Kota Payakumbuh dibekuk Tim OPSNAL SATRESNARKOBA POLRES Payakumbuh karena diduga sengaja mengedarkan narkoba jenis ganja kering.

Dari tangan tersangka dan seorang rekannya, juga disita paket besar narkoba siap edar. Penangkapan tersangka YD (18) seorang pelajar di sebuah sekolah swasta dan rekannya MA (20) di Payakumbuh dilakukan setelah polisi melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi dengan kedua tersangka.

Karena tidak menduga yang akan membeli adalah polisi yang menyamar, kedua tersangka menyanggupi untuk melakukan transaksi narkoba jenis ganja kering didepan sebuah sekolah di kawasan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat. Sesuai rencana, sejumlah anggota polisi berpakaian preman atau Tim OPSNAL SATRESNARKOBA POLRES Payakumbuh juga menyebar dilokasi rencana transaksi. Saat kedua tersangka datang, polisi langsung melakukan penangkapan, namun saat itu polisi tidak berhasil mengamankan barang bukti.

Dari pemeriksan terhadap keduanya, terungkap jika barang haram tersebut memang belum dibawa oleh tersangka. Narkoba jenis ganja kering tersebut disimpan keduanya disebuah tempat ditepi Batang Agam. Ditemukan sejumlah paket besar narkoba jenis ganja kering yang dibungkus kertas. Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sebagai pemakai narkoba. Hingga kini, untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka telah ditahan di MAPOLRES Payakumbuh kawasan Labuah Basilang.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat