Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
Jembatan Guguk Amblas
Kontributor Daerah • Bencana Alam 30 Juli 2019 JAM 06:28:04 WIB

Akibat digerus air sungai, salah satu sisi bangian Jembatan Guguak Nagari Lurah Ampalu, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman amblas masuk kesungai. Amblasnya sisi jembatan tersebut membuat akses keluar masuk masyarakat ternggangu, terutama kendraan roda 4. Terlihat lebih dari sebagian tanah dilokasi sisi jembatan amblas masuk kesungai, sehingga jembatan itu kini tidak bisa dilewati kedaraan roda empat.
Menurut warga, pangkal jembatan tersebut amblas minggu siang, saat dilewati sebuah truk pengakut batu, sehingga truk terbalik dilokasi itu/ beruntung tidak ada korban jiwa. Saat diperiksa warga, amblasnya salah satu sisi jembatan bukan karena muatan truk yang melebihi kapasitas, melainkan tanah dilokasi sisi ujung jembatan sudah berlubang akibat tergerus air sungai, sehingga dengan mudah amblas saat dilewati mobil bermuatan berat.
Amblasnya salah satu sisi jembatan permanen di Korong Guduak, Nagari Lurah Ampalu ini, membuat akses masyarakat menjadi terganggu. Karena saat ini hanya kendaraan roda dua yang bisa melewati jembatan itu, sedangkan kedaraan roda empat dan lainya tidak bisa lewat. Jembatan guguk ini, merupakan jembatan penghubung antar nagari di daerah itu nan padat dilalui kendaraan, sehingga warga berharap pemerintah segerah memperbaikinya, agar akses msayarakt kembali lancar.
Selain perbaikan jembatan, masyarakat setempat juga berharap perbaikan jalan didaerah mereka yang kondisinya kini sudah rusak berat, terutama saat musim hujan dating, jalan dengan mudah digenangi air dan licin sehingga sulit saat dilewati.
Wartawan : : ABDUL/ SYARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB