Berita ❯ Kota Payakumbuh
Puluhan Hewan Disuntik Rabies di Kota Payakumbuh
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 28 Juli 2019 JAM 06:34:57 WIB

Pemerintah Kota Payakumbuh melalui dinas peternakan bekerjasama dengan Mahasiswa Pertanian Bogor melakukan vaksinasi terhadap ratusan hewan peliharaan warga di Kelurahan Sicincin Payakumbuh. Kegiatan itu diikuti puluhan warga yang didominasi warga pemilik anjing yang merupakan pecandu olahraga berburu.
Menekan jumlah penularan rabies dari hewan peliharaan liar, UPTD kesehatan hewan Kota Payakumbuh bersama sejumlah petugas kesehatan hewan dan mahasiswa melakukan vaksinasi rabies gratis kepada hewan piaraan seperti anjing, kera dan kucing. Di Payakumbuh sebelumnya terjadi beberapa kasus gigitan hewan penyebab rabies seperti anjing.Dari gigitan anjing liar teresebut bahkan ada yang positif rabies.
Sementara di Payakumbuh terdapat ratusan warga yang memelihara hewan jenis anjing dan kucing. Hewan jenis anjing umumnya dipelihara warga karena mereka mempunyai hobi berburu. Kelurahan Sicincin merupakan salah satu kelurahan di Payakumbuh yang memiliki warga dengan hewan peliharaan jenis anjing untuk berburu cukup banyak. Sehingga pelaksanaan vaksinasi disambut baik pihak kelurahan.
Dengan pelaksanaan vaksinasi gratis tersebut diharapkan bisa menekan jumlah hewan yang terkena rabies, khususnya di Kelurahan Sicincin. Dengan harapan nantinya bisa 100 persen dari hewan penyebab rabies. Tahun-tahun sebelumnya, di Kelurahan Sicincin cukup tinggi kasus gigitan anjing. Masyarakat terus dihimbau untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan peliharaan mereka, khususnya hewan-hewan penyebab rabies. Selain melalui vaksinasi gratis, warga juga dihimbau untuk rutin melakukan vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan hewan mereka.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB