Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Pemilik 127 Kg Ganja Ditangkap
Kontributor Daerah • Kriminalitas 26 Juli 2019 JAM 06:56:45 WIB

Teka-teki pemilik ratusan kilogram narkoba jenis ganja kering yang ditemukan warga disebuah pondok di Jorong Buluah Kasok Nagari Sarilamak Kabupaten Limapuluh Kota mulai terungkap, satu orang kawanan yang diduga sebagai pengedar dan pemilik barang haram itu dibekuk dalam pelariannya. Upaya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Limapuluh Kota untuk mengungkap “misteri” pemilik sekitar 127 kg ganja kering yang ditemukan di sebuah pondok peladangan di Jorong Buluah Kasok Nagari Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota – Sumatera Barat beberapa waktu lalu mulai menampakan hasil. Tim Opsnal satres narkoba yang langsung dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, Iptu, Hendri Has dibantu anggota Polda Sumatera Barat dan Anggota Satresnarkoba Polres Pariaman berhasil membekuk satu orang tersangka yang diduga terkait dengan narkoba asal Aceh yang sebelumnya diduga asal dari Penyambungan, Sumatera Utara.
Penangkapan terhadap tersangka HF (36) warga Jorong Tiakar Nagari Guguak VIII Koto Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota, dilakukan di Korong Padang Sano Kecamatan Batang Gasan Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan rumah calon istri tersangka. Karena tidak melakukan perlawanan, bapak dua orang anak itu dengan mudah diamankan. Penangkapan terhadap tersangka berhasil dilakukan juga berkat informasi masyarakat.
Usai dibekuk, tersangka mengakui bahwa ia memang mengetahui dan terlibat dalam kasus narkoba puluhan kilogram itu, bahkan ia ikut bersama sejumlah tersangka lainnya yang masih dalam perburuan untuk menjemput dan meletakkan narkoba itu di pondok milik warga Kubu Gadang Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka masih diamankan di Mapolres Lima Puluh Kota.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB