Berita ❯ Kota Padang
Kajati Masih Kejar 7 DPO
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 25 Juli 2019 JAM 06:08:35 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat saat ini masih mencari 7 buronan korupsi yang belum ditemukan. 7 buronan ini sudah divonis dan dijatuhkan hukuman kurungan penjara sesuai keputusan Pengadilan dan Mahkamah Agung. Kejaksaan Tinggi Sumbar saat ini masih memburu 7 daftar pencarian orang -Dpo- Korupsi dari 10 Dpo yang terdata. Dalam tahun ini 3 dari 10 Dpo tersebut telah berhasil diringkus kejati Sumbar.
10 Dpo yang ditangani Kejati Sumbar ini merupakan kasus korupsi yang terjadi di Sumatera Barat. 7 Dpo yang kini tengah dalam pencarian Kejati Sumbar ini berasal dari Kota Padang, Pariaman, Solok, Pasaman, Sijunjung dan dua orang dari Kabupaten kepulauan Mentawai. Kajati Sumbar berharap 7 orang tersangkut kasus korupsi dan masuk dalam Dpo ini bisa segera ditemukan.
Wartawan : HARMALIA CAHYANI/ TUA SAMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Personel Gabungan Percepat Pemulihan Pascabencana di Maninjau, Bersihkan Material Longsor dan Bangun Sumur Bor
21 Januari 2026 JAM 06:04:23 WIB
Pascabanjir Sumbar, Biddokkes Polda Sumbar Gencarkan Pengobatan Gratis di 7 Titik Pengungsian
21 Januari 2026 JAM 06:02:58 WIB
Dukung Program MBG, Sidokkes Polres 50 Kota Pastikan Keamanan Pangan di SPPG Sarilamak
21 Januari 2026 JAM 06:01:27 WIB