Berita ❯ Kota Padang
Kajati Masih Kejar 7 DPO
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 25 Juli 2019 JAM 06:08:35 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat saat ini masih mencari 7 buronan korupsi yang belum ditemukan. 7 buronan ini sudah divonis dan dijatuhkan hukuman kurungan penjara sesuai keputusan Pengadilan dan Mahkamah Agung. Kejaksaan Tinggi Sumbar saat ini masih memburu 7 daftar pencarian orang -Dpo- Korupsi dari 10 Dpo yang terdata. Dalam tahun ini 3 dari 10 Dpo tersebut telah berhasil diringkus kejati Sumbar.
10 Dpo yang ditangani Kejati Sumbar ini merupakan kasus korupsi yang terjadi di Sumatera Barat. 7 Dpo yang kini tengah dalam pencarian Kejati Sumbar ini berasal dari Kota Padang, Pariaman, Solok, Pasaman, Sijunjung dan dua orang dari Kabupaten kepulauan Mentawai. Kajati Sumbar berharap 7 orang tersangkut kasus korupsi dan masuk dalam Dpo ini bisa segera ditemukan.
Wartawan : HARMALIA CAHYANI/ TUA SAMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Karaoke yang Resahkan Warga di Dadok Tunggul Hitam dan Anak Aia
04 Juli 2025 JAM 00:10:20 WIB

Pukul Kepala Istri dengan Palu Hingga Luka Berat, Seorang Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi
04 Juli 2025 JAM 00:05:11 WIB

Penemuan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas di Pantai Pasir Putih Lengayang Kambang Pesisir Selatan
04 Juli 2025 JAM 00:00:16 WIB