Berita ❯ Kota Padang
Kajati Masih Kejar 7 DPO
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 25 Juli 2019 JAM 06:08:35 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat saat ini masih mencari 7 buronan korupsi yang belum ditemukan. 7 buronan ini sudah divonis dan dijatuhkan hukuman kurungan penjara sesuai keputusan Pengadilan dan Mahkamah Agung. Kejaksaan Tinggi Sumbar saat ini masih memburu 7 daftar pencarian orang -Dpo- Korupsi dari 10 Dpo yang terdata. Dalam tahun ini 3 dari 10 Dpo tersebut telah berhasil diringkus kejati Sumbar.
10 Dpo yang ditangani Kejati Sumbar ini merupakan kasus korupsi yang terjadi di Sumatera Barat. 7 Dpo yang kini tengah dalam pencarian Kejati Sumbar ini berasal dari Kota Padang, Pariaman, Solok, Pasaman, Sijunjung dan dua orang dari Kabupaten kepulauan Mentawai. Kajati Sumbar berharap 7 orang tersangkut kasus korupsi dan masuk dalam Dpo ini bisa segera ditemukan.
Wartawan : HARMALIA CAHYANI/ TUA SAMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Warga Dilaporkan Hanyut di Batang Pasaman, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
18 Agustus 2025 JAM 17:03:51 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
18 Agustus 2025 JAM 14:07:23 WIB

Kemenag Sumbar Klarifikasi Video Viral Perobekan Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang
16 Agustus 2025 JAM 22:56:16 WIB