Berita ❯ Kota Padang
BNN Sumatera Barat Tangkap Tiga Pengedar Narkoba
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 24 Juli 2019 JAM 06:28:56 WIB

Tiga pengedar narkoba jenis ganja kering di tangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat di berbagai lokasi di Kota Padang. Selain mengamankan ketiga tersangka, anggota BNN Sumbar juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 700 gram daun ganja kering dari ketiga tersangka.
Badan Narkotika Nasional atau BNN Sumatera Barat berhasil menangkap tiga pengedar narkotika jenis ganja di Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun, Kampung Jambak Dalam dan Ampang Karang Gantiang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya indikasi pengedaran narkotika di Karang Ganting, Kota Padang.
Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin menjelaskan, ketiga pelaku yang berinisial AK 22 tahun, MS 26 tahun dan BS yang berusia 34. Ketiga di tangkap di dua lokasi berbeda yakni, wilayah Gunung Pangilung dan Ampang Karang Gantiang, Kota Padang. Penangkapan berawal dari AK yang berada di tempat pengiriman paket wilayah Gunung Pengilun dan kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Gunung Pangilun dan menangakap dua pelaku lainnya MS 26 dan BS.
Selain mengamankan ketiga tersangka, anggota BNN Sumbar juga berhasil menyita barang barang bukti sebanyak 700 gram daun ganja kering dari ketiga tersangka. Mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang No 35 tahun 2009 dengan pasal 114 dan 111 dengan ancaman lima tahun penjara.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Kurir Narkoba Dibekuk Polisi di Pasaman Barat saat Bawa 26 Kg Ganja dari Sumut ke Padang
13 Maret 2025 JAM 20:24:13 WIB

Mutasi Jabatan Kapolresta Padang, AKBP Apri Wibowo Gantikan Kombes Pol Ferry Harahap
13 Maret 2025 JAM 20:22:17 WIB