Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
3 Ribu slof rokok cukai palsu diamankan Polres Padang Pariaman
Kontributor Daerah • Hukum 26 April 2016 JAM 06:16:55 WIB

Sebanyak 3.324 slof rokok berbagai merek yang diduga menggunakan cukai palsu, diamankan Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman. Selain rokok, satu unit mobil box yang membawa rokok ilegal juga diamankan, sementara sopir dan sales rokok diperiksa sebagai saksi.
Mobil box, BA 8605 AF, ini terpaksa diamankan Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman, karena membawa sekitar 3.324 slof rokok dari berbagai merek, yang diduga menggunakan cukai palsu serta tidak memiliki dokumen resmi. Menurut Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rudy Yulianto, penangkapan ribuan slof rokok ilegal itu, berawal dari laporan masyarakat, adanya peredaran rokok menggunakan cukai palsu.
Dari laporan itu, petugas langsung melakukan razia di kawasan Simpang Jambak, Lubuk Alung dan mencurigai sebuah mobil box, saat dihentikan dan diperiksa sopir mobil tidak bisa memperlihatkan surat resmi. Bahkan didalam mobil box didapati ribuan slof rokok ilegal tanpa cukai resmi. Dalam kasus itu, sopir dan sales rokok yang da di mobil tersebut, sudah dimintai Polisi keterangannya. Menurut mereka, rokok diambil dari Kota Padang untuk dibawa ke Kota Pariaman. Namun mereka tidak mengetahui mengenai cukai yang digunakan pada rokok tersebut.
Untuk mengungkap kasus pemalsuan cukai rokok tersebut, Polres Padang Pariaman berkoordinasi dengan Polda Sumbar, denagan mengecek terlebih dahulu, keaslian cukai pada rokok tersebut. Dari keterangan PT. Pura Dikudus, sebagai perusahaan yang dipercaya Perum Peruri mengeluarkan cukai pada rokok, kepada pihak Kepolisian mengakui sebagian dari rokok yang diamankan, menggunakan cukai palsu.
Adapun merek rokok yang diamankan, diantaranya Record , Xeonmild, Mustika, Gudang Cengkeh, Gudang Baru dan Best Milk. Dalam kasus tersebut, Polres Padang Pariaman, akan menggenakan pelaku dengan Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang Pabean dan cukai.
Wartawan : Abdul Saril
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Kurir Narkoba Dibekuk Polisi di Pasaman Barat saat Bawa 26 Kg Ganja dari Sumut ke Padang
13 Maret 2025 JAM 20:24:13 WIB

Mutasi Jabatan Kapolresta Padang, AKBP Apri Wibowo Gantikan Kombes Pol Ferry Harahap
13 Maret 2025 JAM 20:22:17 WIB