Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas
Kontributor Daerah • Hukum 17 Juli 2019 JAM 06:54:37 WIB
Selain pengguna kendaran plat hitam atau kendaraan pribadi yang menunggak pembayaran pajak di Kabupaten 50 Kota, kendaraan dinas di Pemkab 50 Kota juga menunggak pembayaran pajak mencapai puluhan juta rupiah. tunggakan tersebut dari kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Ratusan unit kendaraan dinas di Kabupaten 50 Kota menunggak pembayaran pajak. jumlah tunggakan tersebut mencapai puluhan juta rupiah, baik kendaraan roda dua maupun roda empat di berbagai dinas dan instansi.
Menurut Kepala Cabang UPTD Samsat 50 Kota Haliman menyatakan, jika tunggakan pendapatan pajak tidak mencapai 90 persen, Kabupaten Limapuluh Kota tidak bisa mendapatkan dana bagi hasil pajak sesuai ketentuan berlaku, dan akan merugikan bagi daerah. Saat ini, triwulan 1 tercatat sebanyak 158 unit kendaraan dinas yang menunggak pajak dengan nominal tagihan berkisar 41 juta rupiah, kemudian pada triwulan 2 terdapat sebanyak 145 unit kendaraan. Mengatasi persoalan tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut, samsat 50 Kota melakukan berbagai upaya, baik berupa sosialisasi, penindakan dan penagihan aktif, sehingga tidak ada lagi tunggakan pajak.
Menurut pihak Samsat, jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan dinas dibagi menjadi empat triwulan, masing-masing triwulan tidak boleh melebihi tunggakan diatas 10 persen, sehingga samsat fokus melakukan upaya penagihan, bahkan hingga dilakukan upaya penindakan dengan melibatkan Polres Limapuluh Kota berupa razia bersama. Saat ini yang terbanyak menunggak pajak adalah Dinas Kesehatan, kemudian kendaraan operasional Wali nagari, termasuk di setiap OPD.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Usai Naik Status Siaga, Gunung Marapi Sumbar Erupsi Lima Kali Hari Ini
07 November 2024 JAM 21:20:58 WIB
BPVP Padang Tawarkan Pelatihan Vokasi Gratis dan Bersertifikat untuk Tenaga Kerja Siap Pakai
07 November 2024 JAM 21:18:49 WIB
Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre II Sumatera Barat Telah Tutup 20 Perlintasan Sebidang pada 2024
07 November 2024 JAM 21:15:50 WIB