Berita ❯ Kabupaten Agam
BNN tes urin pegawai Kejaksaan
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 21 April 2016 JAM 06:37:51 WIB
Badan Narkotika Nasional BNN Kota Payakumbuh melakukan tes urin pegawai Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Pemeriksaan dilakukan setelah ada koordinasi antara BNN, Kejari, Kepolisian dan Pemrintah Kota Bukittinggi.
Pemeriksaan yang dilakukan diikuti seluruh pegawai kecuali Kepala Kejari, dimana saat bersamaan sedang tugas diluar Kota. Satu persatu sampel urin pegawai Kejaksaan diambil untuk tes guna menentukan adanya senyawa yang mengandung narkoba didalam urin.
Pemeriksaan urin ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Kejari bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Rencananya BNN Payakumbuh akan melakukan kegiatan serupa pada sejumlah instansi di wilayah kerjanya, termasuk Bukittinggi dan Lima Puluh Kota.
Wartawan : Gusri El-Faishal
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pariaman Terancam Kehilangan Atlet, Siap Bela Daerah Lain Jika Tak Ikut Porprov 2026
18 Januari 2026 JAM 21:11:38 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dibuka, Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Tesnya
18 Januari 2026 JAM 21:10:08 WIB
Polisi Sita 24 Ribu Butir Obat Keras di Mungka, Pemuda 22 Tahun Ditangkap
18 Januari 2026 JAM 21:08:41 WIB