Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Pemilik Ganja 130 Kg di Limapuluh Kota

Kontributor DaerahKriminalitas 14 Juli 2019 JAM 15:32:37 WIB

Jajaran Satresnarkoba Polres 50 Kota masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan ratusan kg ganja kering tak bertuan disebuah pondok petani di Jorong Buluah Kasok Nagari Sarilamak.Ratusan ganja kering siap edar yang dipack dengan berat sekitar 1 kg tersebut diduga berasal dari Aceh.

Pasca ditemukannya narkoba jenis ganja dalam paket besar, aparat kepolisian masih mencari identitas pemilik barang haram tersebut, karna hingga kini belum terungkap siapa pemilik ganja tersebut.Ganja yang berjumlah 135 bungkus dengan berat 127.8 kilogram tersebut ditemukan di sebuah rumah yang berada di Jorong Buluah Kasok, Nagari Sarilamak Kecamatan Harau dan jauh dari pemukiman masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, penemuan narkoba itu berawal dari informasi pemilik rumah yang hendak mengunjungi rumahnya yang selama ini sebenarnya kosong dan jarang datangi.Usai dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota, pihak kepolisian melakukan identifikasi untuk mencari sidik jari dari pemilik narkoba. Namun upaya yang dilakukan itu belum banyak membuahkan hasil.Hingga kini, upaya mengungkap siapa pemilik narkoba tersebut masih terus dilakukan pihak kepolisian.

Penemuan ratusan kilogram narkoba tersebut merupakan kasus narkoba terbesar sejak beberapa tahun terakhir. Sebelumnya tim ospnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh juga pernah menggagalkan upaya peredaran puluhan kg narkoba  jenis ganja kering yang diduga hendak diedarkan di Sumatera Barat. Modusnya, pelaku mencampur narkoba dengan jahe untuk mengelabui petugas.

 

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat