Berita ❯ Nasional
Barang yang Tidak Diperbolehkan Dibawa Jamaah Calon Haji
• Hukum 12 Juli 2019 JAM 06:43:01 WIB
Berbagai aturan telah ditetapkan oleh petugas pelaksana ibadah haji tahun 2019. Diantaranya mengenai barang-barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa ke tanah suci dalam melaksanakan ibadah haji.
Selain pengecekan kesehatan, barang bawaan jamaah calon haji juga menjadi hal terpenting yang harus diperiksa oleh petugas sebelum berangkat ke tanah suci. Barang bawaan jamaah yang tidak sesuai dengan aturan akan ditinggal, seperti benda-benda tajam dan pengisi daya. Sebelumnya petugas juga sudah melakukan sosialisasi di daerah masing-masing mengenai apa saja barang bawaan yang boleh dan tidak boleh dibawa.
Sejauh ini barang bawaan yang sudah didapati oleh petugas berupa alat-alat tajam seperti gunting. Untuk meletakkan barang bawaan ke tanah suci, seluruh jamaah mendapatkan pembagian tas yang sama, yakni sebanyak 3 tas. Terdiri dari 1 koper besar, 1 tas tentengan, dan 1 tas untuk paspor.
Mengungkapkan sejauh ini belum ada kendala yang berarti mengenai pelaksanaan ibadah haji hingga sampai ke tanah suci. Juga berharap kepada jamaah yang belum berangkat ke tanah suci untuk lebih memperhatikan barang bawaan, agar nanti tidak terbebani dalam proses pemeriksaan.
Wartawan : MONA/ NURUL QALBI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tiga Bulan Buron, DPO Jaringan Narkotika Antar Provinsi Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
14 November 2024 JAM 08:34:15 WIB
Majukan UMKM Melalui Penyiaran, DPRD Sumbar Dukung Program KPID
14 November 2024 JAM 08:31:42 WIB
Debat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Polda Sumbar Turunkan 360 Personel untuk Pengamanan
13 November 2024 JAM 13:41:13 WIB