Berita ❯ Kota Payakumbuh
PKL Dan Cafe Ditertibkan
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 27 Juni 2019 JAM 06:03:39 WIB

Sejumlah PKL dan bangunan cafe yang memakai trotoar ditertibkan tim 7 Kota Payakumbuh. Dalam penertiban tersebut,tim gabungan penegak PERDA juga menyita sejumlah meja dan bangku yang digunakan pedagang untuk berjualan.
Tim gabungan penegak peraturan daerah (PERDA) Kota Payakumbuh yang tergabung dalam tim 7 melakukan penertiban terhadap PKL dan cafe di sejumlah titik di Payakumbuh. Penertiban ini dilakukan karena pedagang berjualan atau memakai trotoar untuk memajang dagangannya. Penertiban ini dipimpin langsung ketua harian tim 7 dan sejumlah unsur yang terdiri dari unsur TNI,POLRI,POL-PP,perhubungan dan lainnya.
Beberapa titik tempat PKL berdagang yang ditertibkan tersebut adalah sepanjang jalan menuju RSUD DR. Adnaan Wd Payakumbuh serta sebuah cafe yang berada di Simpang Tiga Simpang Benteng. Beberapa peralatan pedagang yang melanggar aturan tersebut disita oleh petugas,termasuk merobohkan sebuah atap cafe yang memakan trotoar di Simpang Benteng.
Penertiban yang dilakukan tersebut tidak mendapatkan perlawanan dari pedangang maupun pemilik maupun pengelola café,karena telah disurati oleh SATPOL-PP. Petugas menghimbau pedagang untuk tidak lagi memakai trotoar untuk berjualan,sebab petugas akan kembali melakukan penertiban jika aturan tersebut kembali di langgar.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Update Data Korban Bencana Sumbar: 226 Meninggal, 213 Belum Ditemukan
05 Desember 2025 JAM 20:21:26 WIB
Gelar Goro Massal Pasca Bencana, Pemkab Solok Kerahkan Ratusan Guru dan ASN ke Lapangan
05 Desember 2025 JAM 18:51:37 WIB
Tim DVI Polda Sumbar: 210 Korban Meninggal Terdata, 184 Berhasil Diidentifikasi
05 Desember 2025 JAM 14:27:34 WIB