Berita ❯ Kota Padang
Minimnya Informasi PPDB Mengakibatkan Wali Murid Kecewa
TVRI Sumatera Barat • Pendidikan 26 Juni 2019 JAM 06:55:47 WIB

Hari pertama pelaksanaan penerimaan peserta didik baru diwarnai keterlambatan dan kekecewaan para wali murid. Wali murid yang sudah menunggu dari pagi untuk mendaftarkan anaknya, harus kembali pulang, karena hari ini hanya dibuka pendaftaran offline untuk jalur prestasi.
Hari pertama pelaksanaan PPDB atau penerimaan peserta didik baru tingkat SMA tahun 2019, sejumlah wali murid yang akan memasukkan anak ke sekolah mengaku kecewa dan bingung karena minimnya informasi terkait pelaksanaan PPDB tahun 2019-2020. Karena minimnya informasi, sebagian wali murid harus terpaksa pulang ke rumah masing-masing tanpa mendaftarkan anaknya, karena hari ini hanya dibuka untuk pendaftaran offline untuk jalur prestasi di luar zonasi.
Salah seorang wali murid mengaku tidak mengetahui informasi terkait pembukaan PPDB tahun 2019, sehingga menunggu dari pukul delapan pagi. Kepala sekolah MA 10 Padang menjelaskan, pihak sekolah masih melakukan rapat untuk membahas teknis pelaksanaan PPDB, keterlambatan pembahasan ini dipicu karena sosialisasi teknis pelaksanaan PPDB dari Dinas Pendidikan Sumbar ditingkat kepala sekolah, baru dilakukan Senin sore kemaren.
Tahun 2019, SMA Negeri 10 Padang membuka penerimaan peserta didik baru untuk 288 siswa yang dibagi dalam 9 kelas. Penerimaan dibagi dalam kategori penerimaan zonasi sebesar 90 persen dengan pembagian dalam zonasi 80%, prestasi dalam zonasi 5%, dan anak kandung GTK 5%. Sementara untuk luar zonasi prestasi 5%, dan perpindahan orang tua 5%.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB