Berita ❯ Kota Bukittinggi
Bandar Narkoba di Bukittinggi Ditangkap Polisi
Kontributor Daerah • Kriminalitas 26 Juni 2019 JAM 06:57:40 WIB

Satres Narkoba Polres Bukittinggi kembali meringkus bandar narkoba yang berasal dari warga Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi. Satu paket narkoba jenis sabu dan satu unit motor diamankan dari tangan tersangka.
Satres Narkoba Polres Bukittinggi kembali menangkap bandar narkoba, di samping Masjid Syuqra Jalan Ipuh, Mandiangin Koto Selayan Bukittinggi. Tersangka berinisial M 42 tahun, Suku Minang ini, berprofesi sebagai supir. Saat ditangkap, Satres Narkoba menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening yang dibuang tersangka ke trotoar.
Selain mengamanakan satu paket sabu polisi juga mengamankan, satu unit sepeda motor, dengan merek Beat warnah putih. Pasca ditangkap, tersangka langsung dibawa ke rumah mertua tersangka yang tidak jauh dari lokasi kejadian perkara.
Di rumah mertua tersangka polisi berhasil menemukan, satu unit timbangan digital, satu unit handphone merek Samsung, sembilan lembar plastik bening dan tiga pipet warna bening. Tersangka saat ini sudah diamakan di Polres Bukittinggi, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Petugas KAI Divre II Sumbar Selamatkan ODGJ dari Percobaan Bunuh Diri di Rel Kereta
24 April 2025 JAM 14:42:39 WIB

Kecelakaan Antara Minibus dengan Sepeda Motor di Sawah Ilie Kabupaten Solok, Satu Orang Tewas
24 April 2025 JAM 13:14:25 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang-Bukittinggi, 6 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
23 April 2025 JAM 21:12:36 WIB