Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

Bandar Narkoba di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Kontributor DaerahKriminalitas 26 Juni 2019 JAM 06:57:40 WIB

Satres Narkoba Polres Bukittinggi kembali meringkus  bandar narkoba yang berasal dari warga Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi. Satu paket narkoba jenis sabu dan satu unit motor diamankan dari tangan tersangka.

Satres Narkoba Polres Bukittinggi kembali menangkap bandar narkoba, di samping Masjid Syuqra Jalan Ipuh, Mandiangin Koto Selayan Bukittinggi. Tersangka berinisial M  42 tahun, Suku Minang ini, berprofesi sebagai supir. Saat ditangkap, Satres Narkoba menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening yang dibuang tersangka ke trotoar.

Selain mengamanakan satu paket sabu polisi juga mengamankan, satu unit sepeda motor, dengan merek Beat warnah putih. Pasca ditangkap, tersangka langsung dibawa ke rumah mertua tersangka yang tidak jauh dari lokasi kejadian perkara.

Di rumah mertua tersangka polisi berhasil menemukan, satu unit timbangan digital, satu unit handphone merek Samsung, sembilan lembar plastik bening dan tiga pipet warna bening. Tersangka saat ini sudah diamakan di Polres Bukittinggi, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat