Berita ❯ Kota Bukittinggi
Bandar Narkoba di Bukittinggi Ditangkap Polisi
Kontributor Daerah • Kriminalitas 26 Juni 2019 JAM 06:57:40 WIB

Satres Narkoba Polres Bukittinggi kembali meringkus bandar narkoba yang berasal dari warga Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi. Satu paket narkoba jenis sabu dan satu unit motor diamankan dari tangan tersangka.
Satres Narkoba Polres Bukittinggi kembali menangkap bandar narkoba, di samping Masjid Syuqra Jalan Ipuh, Mandiangin Koto Selayan Bukittinggi. Tersangka berinisial M 42 tahun, Suku Minang ini, berprofesi sebagai supir. Saat ditangkap, Satres Narkoba menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening yang dibuang tersangka ke trotoar.
Selain mengamanakan satu paket sabu polisi juga mengamankan, satu unit sepeda motor, dengan merek Beat warnah putih. Pasca ditangkap, tersangka langsung dibawa ke rumah mertua tersangka yang tidak jauh dari lokasi kejadian perkara.
Di rumah mertua tersangka polisi berhasil menemukan, satu unit timbangan digital, satu unit handphone merek Samsung, sembilan lembar plastik bening dan tiga pipet warna bening. Tersangka saat ini sudah diamakan di Polres Bukittinggi, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lansia 71 Tahun yang Hilang di Kebun Batang Paku Pasaman Ditemukan Selamat
09 Mei 2026 JAM 19:08:47 WIB
Perkuat Integritas, Lapas Padang Deklarasikan Ikrar Bersih Narkoba dan HP Ilegal
09 Mei 2026 JAM 19:07:50 WIB
Kapolri Rotasi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Gantikan Gatot Tri Suryanta
09 Mei 2026 JAM 16:37:54 WIB