Berita ❯ Kota Bukittinggi
Bandar Narkoba di Bukittinggi Ditangkap Polisi
Kontributor Daerah • Kriminalitas 26 Juni 2019 JAM 06:57:40 WIB

Satres Narkoba Polres Bukittinggi kembali meringkus bandar narkoba yang berasal dari warga Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi. Satu paket narkoba jenis sabu dan satu unit motor diamankan dari tangan tersangka.
Satres Narkoba Polres Bukittinggi kembali menangkap bandar narkoba, di samping Masjid Syuqra Jalan Ipuh, Mandiangin Koto Selayan Bukittinggi. Tersangka berinisial M 42 tahun, Suku Minang ini, berprofesi sebagai supir. Saat ditangkap, Satres Narkoba menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening yang dibuang tersangka ke trotoar.
Selain mengamanakan satu paket sabu polisi juga mengamankan, satu unit sepeda motor, dengan merek Beat warnah putih. Pasca ditangkap, tersangka langsung dibawa ke rumah mertua tersangka yang tidak jauh dari lokasi kejadian perkara.
Di rumah mertua tersangka polisi berhasil menemukan, satu unit timbangan digital, satu unit handphone merek Samsung, sembilan lembar plastik bening dan tiga pipet warna bening. Tersangka saat ini sudah diamakan di Polres Bukittinggi, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tali Pengikat Putus, Alat Berat Nyaris Hantam Pengendara di Kelok S Sitinjau Lauik
04 Februari 2026 JAM 18:23:39 WIB
Sasar Selasar Barat Pasar Raya, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL Nakal
04 Februari 2026 JAM 16:49:45 WIB
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Payakumbuh, Target Operasi dan Rekan Berhasil Diamankan
04 Februari 2026 JAM 16:25:08 WIB