Berita ❯ Kota Payakumbuh
KPU Payakumbuh Dilaporkan Ke DKPP
Kontributor Daerah • Politik 22 Juni 2019 JAM 06:16:59 WIB

BAWASLU Kota Payakumbuh meneruskan laporan salah satu partai PEMILU di Payakumbuh ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh komisi pemilihan umum (KPU) terkait PEMILU serentak tahun 2019 lalu. Hingga kini,BAWASLU masih menunggu lanjutan terkait laporan ke DKPP tersebut.
Untuk kedua kalinya,komisi pemilihan umum (KPU) Kota Payakumbuh dilaporkan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) karena diduga melanggar kode etik sebagai penyelenggara PEMILU dalam pelaksanaan PEMILU serentak tahun 2019 lalu. Tidak tanggung-tangung,dalam laporannya,badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kota Payakumbuh sebagai wasit PEMILU melaporkan ketua KPU Payakumbuh Heidi Mursal serta keempat komisioner lainnya. Laporan ke DKPP tersebut dilakukan BAWASLLU Payakumbuh berdasarkan laporan dari terlapor,ketua partai berkarya Kota Payakumbuh kepada BAWASLU Payakumbuh.
Setelah melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil kajian badan pengawas pemilu (BAWASLU) akhirnya memutuskan laporan tersebut diteruskan ke DKPP. BAWASLU menilai KPU diduga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara PEMILU sebagaimana diatur dalam pasal 11 huruf b dan c atau pasal 12 huruf d dan e pasal 16 huruf a dan d peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara PEMILU.
Pada PILKADA lalu,pelaporan ke DKPP juga pernah dialami oleh KPU Kota Payakumbuh dan BAWASLU. Dari proses persidangan yang di gelar di Kantor BAWASLU Propinsi Sumatera Barat,kedua pucuk pimpinan dilembaga itu dicopot dari jabatan mereka sebagai ketua,baik sebagai ketua KPU maupun ketua BAWASLU.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Lapas Padang Bersama Aparat Penegak Hukum Razia Kamar Hunian Warga Binaan
21 Maret 2025 JAM 19:18:57 WIB

BIM Lakukan Perubahan Flow Drop Off Zone dan Pick Up Zone Kendaraan Roda 4 Mulai 21 Maret 2025
20 Maret 2025 JAM 15:11:55 WIB

Gudang dan Kantor serta 10 Kendaraan di Lubuk Lintah Kota Padang Hangus Dilahap Api
17 Maret 2025 JAM 08:39:41 WIB