Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Ombudsman Nilai Disdik Sumbar Lalai

TVRI Sumatera BaratPendidikan 20 Juni 2019 JAM 06:53:05 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, menilai Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, terlalu lalai dalam melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online. Untuk tingkat SMA dan SMK tahun ajaran 2019-2010.  Sejak  keluarnya PERMENDIKBUD 51 tahun 2018 tentang PPDB, seharusnya proses penerimaan peserta didik baru tingkat SMA dan SMK seharusnya sudah dapat untuk dilaksanakan.

Namun, hingga saat ini PPDB online ini masih belum dapat di akses oleh peserta didik baru. Sesuai dengan jadwal proses PPDB adalah rentang Mei-Juni, namun  hingga minggu ketiga Juni 2019, Dinas Pendidikan Sumbar belum juga melaksanakan PPDB karena masih ada kendala Peraturan Gubernur (PERGUB) teknis pelaksanaan yang belum terbit.

Sementara itu PLT kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumbar Adel Wahidi, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan hal ini kepada Dinas Pendidikan Sumbar dan berharap ada usaha untuk menyesuaikan PERGUB itu dengan sistem zonasi. Selain itu Ombudsaman juga menilai DISDIK terlalu lalai untuk mengurus permasalahan ini, padahal surat edaran dari pusat sudah jelas, tinggal mengikuti peraturan yang ada. Dan rencana hari ini Ombudsaman akan bertemu dengan pihak DISDIK Sumbar siang ini untuk membahas kelanjutan dan nasib peserta didik khususnya untuk tingkat SMA dan SMK agar dapat segera melakukan pendaftaran, mengingat ini sudah terlalu lama.

Dengan sistem zonasi ini, Ombudsman menilai sangat baik untuk pemerataan pendidikan, sehingga tidak ada yang membedakan sekolah - sekolah yang ada di Sumbar ini. Namun, dengan masalah PERGUB ini membuat sebagian peserta didik masih belum jelas nasib mereka. Jika tetap di biarkan maka ini merupakan salah satu pemersalahan yang sangat buruk dalam dunia pendidikan yang ada di Sumbar.

Wartawan : SAWAL NUR/ JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat