Berita ❯ Kota Bukittinggi
Desakan Sanksi Untuk Kontraktor
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 13 Juni 2019 JAM 06:07:49 WIB

DPRD Bukittinggi meradang usai sidak pembangunan rumah sakit daerah Bukittinggi yang berlokasi di Kecamatan Mandiangin Kota Selayan, meradangnya anggota dewan tersebut karena, pembangunan RSUD tidak sesuai target.
Mengucurkan dana sebesar 102 milyar rupiah, DPRD Bukittinggi melaksanakan sidak pembangunan rumah sakit daerah di Kecematan Mandiangin Koto Selayan. Pembangunan yang sudah berjalan sejak akhir tahun 2018 ini, akan rampung pada Mei 2020 mendatang. Kendati demikian, hingga saat ini, pembangunan RSUD Bukittinggi, belum mencapai target.
DPRD Bukittinggi dan Dinas PUPR Bukittinggi, akan memberikan sanksi kepada pihak kontraktor yang tidak bekerja sesuai kontrak. Pemerintah Bukittinggi sudah mengucurkan dana sebanyak 20 persen, dengan dana sebesar itu, seharusnya pembangunan sudah mencapai 30 persen.
Artefak MK pembangunan, Ardy mengatakan, tidak sesuainya target pembangunan RSUD ini disebabkan tiga kendala diantaranya, keuangan, material dan pekerja. DPRD Bukittinggi secara tegas meminta, managemen kontrak memberikan surat peringatan pertama, kepada PT Bangun Krisma Prima, sebagai pelaksana pembangunan.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Longsor di Flyover Kelok 9 Kabupaten Limapuluh Kota, Akses Lalu Lintas Lumpuh
19 September 2025 JAM 05:48:25 WIB

Kapolres Padang Pariaman Tinjau Lokasi Pencurian dan Aksi Pelemparan Batu di Jalur Tol Padang-Sicincin
18 September 2025 JAM 17:42:51 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polda Sumbar Salurkan 1,5 Juta Kg Beras SPHP
18 September 2025 JAM 10:01:36 WIB