Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Peningkatan Pengunjung Objek Wisata Taman Satwa
Kontributor Daerah • Pariwisata 12 Juni 2019 JAM 06:36:22 WIB

Pengunjung objek wisata alternatif hutan kota dan taman satwa di Padang Tujuh, meningkat drastis jika dibandingkan dengan hari biasanya. Setiap hari, sekitar enam ratus pengunjung datang untuk menyaksikan berbagai jenis binatang dan menikmati kawasan pohon rindang.
Sebagai salah satu objek wisata alternatif, di Pasaman Barat, tingkat kunjungan masyarakat ke hutan kota dan taman satwa mengalami peningkatan drastis jika dibandingkan dengan hari biasanya. Sekarang, satu hari, objek wisata yang barada di kawasan Padang Tujuh itu didatangi sekitar enam ratus pengunjung, jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga hari Minggu atau berakhirnya masa libur lebaran.
Petugas hutan kota dan taman satwa Muhammad Ali mengatakan, pengelola juga memberikan diskon khusus kepada pengunjung yang datang secara berkelompok, sekitar lima belas persen dari harga tiket normal. Di lokasi, pengunjung bisa melihat sejumlah koleksi binatang yang ada, dan bermain sambil bersantai di sejumlah fasilitas permainan anak, di bawah rindangnya pepohonan. guna menarik minat pengujung, pengolala juga menyediakan wifi gratis.
Pengelola memprediksi sejak awal lebaran hingga hari ini, sekitar seribu delapan ratus pengunjung sudah mendatangi kawasan tersebut. sebagai objek wisata alternatif, jumlah kunjungan itu dinilai cukup tinggi. Pengunjung mangaku, memilih kawasan tersebut sebagai objek wisata alternatif, selain menuju kebun binatang Bukittinggi. Jaraknya yang respresentatif dekat dangan pusat kabupaten, kawasan itu dinilai aman dan tidak terdampak macet atau antrian tiket.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB