Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaDaerah

Penataan Hutan Lindung

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 27 Mei 2019 JAM 10:46:55 WIB

Kesatuan pengelola hutan lindung atau KPHL Resor Agam Provinsi Sumatra barat melakukan pendataan dan sosialiasi dengan walinagari se Kecamatan Tanjung Raya. Pertemuan tersebut diharapkan, memetakan pemukiman penduduk yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung. setelah dipetakan, lahan tersebut dapat disertifikatkan sehingga nanti dapat dimanfaatkan masyarakat untuk perekonomian.

Pemerintah Kecamatan Tanjung raya mefasilitasi pertemuan kesatuan pengelola hutan lindung Resor Agam dengan walinagari se Kecamatan Tanjung Raya. Pertemuan membahas pentingnya kepastian pemukiman penduduk, yang masuk dalam hutan lindung. Setelah masing-masing nagari paham adanya pemukiman mereka masuk dalam kawasan hutan lindung, pengusulan pengubahan status penting dilakukan. Sehingga masyarakat tidak terjerat hukum dan melanggar kondisi yang ada.

Saat ini, di Salingka Danau Maninjau, terdapat 9 ribu hektar masuk dalam kawasan hutan lindung dari total luas wilayah 150,76 km. Masyarakat diharapkan dapat mengajukan permohonan bila masih ada pemukiman masuk dalam kawasan hutan lindung. Sehingga dapat dimanfaatkan sebagai peningkatan perekonomian masyarakat. Pertemuan tersebut juga mendukung Program Save Maninjau, dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Melakukan pengalihan ekonomi dari danau menuju pertanian.

Wartawan : RUDI YUDISTIRA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat