Berita ❯ Daerah
Penataan Hutan Lindung
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 27 Mei 2019 JAM 10:46:55 WIB

Kesatuan pengelola hutan lindung atau KPHL Resor Agam Provinsi Sumatra barat melakukan pendataan dan sosialiasi dengan walinagari se Kecamatan Tanjung Raya. Pertemuan tersebut diharapkan, memetakan pemukiman penduduk yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung. setelah dipetakan, lahan tersebut dapat disertifikatkan sehingga nanti dapat dimanfaatkan masyarakat untuk perekonomian.
Pemerintah Kecamatan Tanjung raya mefasilitasi pertemuan kesatuan pengelola hutan lindung Resor Agam dengan walinagari se Kecamatan Tanjung Raya. Pertemuan membahas pentingnya kepastian pemukiman penduduk, yang masuk dalam hutan lindung. Setelah masing-masing nagari paham adanya pemukiman mereka masuk dalam kawasan hutan lindung, pengusulan pengubahan status penting dilakukan. Sehingga masyarakat tidak terjerat hukum dan melanggar kondisi yang ada.
Saat ini, di Salingka Danau Maninjau, terdapat 9 ribu hektar masuk dalam kawasan hutan lindung dari total luas wilayah 150,76 km. Masyarakat diharapkan dapat mengajukan permohonan bila masih ada pemukiman masuk dalam kawasan hutan lindung. Sehingga dapat dimanfaatkan sebagai peningkatan perekonomian masyarakat. Pertemuan tersebut juga mendukung Program Save Maninjau, dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Melakukan pengalihan ekonomi dari danau menuju pertanian.
Wartawan : RUDI YUDISTIRA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

H-6 Lebaran 2025, Penumpang Kapal Perintis Sabuk Nusantara Jurusan Mentawai-Padang Alami Lonjakan Hingga 50 Persen
25 Maret 2025 JAM 10:06:37 WIB

Lapas Padang Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah bagi Santri Warga Binaan
23 Maret 2025 JAM 07:28:10 WIB