Berita ❯ Kota Padang
Tersangka Sate Babi Ditangkap
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 20 Mei 2019 JAM 06:27:43 WIB
Sebulan menghilang dari Kota Padang. Pasangan suami istri pedagang sate KMSB yang menjadi tersangka kasus sate daging babi beberapa bulan lalu di tangkap di Jakarta. Penangkapan kedua tersangka merupakan kerja sama Polresta Padang dengan kepolisian wilayah Jakarta. Setelah berhasil di tangkap pihak kepolisian Jakarta dan diterbangkan ke Kota Padang, Satreskrim Polresta Padang langsung menggiring pasangan suami istri pedagang sate KMSB yang terbukti mengandung daging babi dari Bandara Internasional Minangkabau ke Mapolresta Padang.
Keduanya menjadi tersangka kasus sate daging babi yang menggemparkan Kota Padang beberapa bulan lalu. Kombes Pol Yulmar Try Hirmawan mengatakan, kedua tersangka berinisial B dan E telah menjadi buronan Polresta Padang selama sebulan di duga mencoba melarikan diri setelah di tetapkan menjadi tersangka dan akan dilimpahkan ke persidangan.
Sementara itu, salah seorang tersangka R berkilah mencoba melarikan diri ke wilayah Jakarta. Ia bersama istri berada di Jakarta untuk mencoba minta keadilan ke Mabes Polri terkait kasus yang menjerat ia dan istrinya. Kedua tersangka merasa menjadi korban dari pihak yang merusak perekonomian mereka dalam kasus sate yang mengandung daging babi ini. Kedua tersangka di jerat dengan pasal berlapis, yaitu undang – undang perlindungan konsumen, undang – undang pangan dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun kurangan penjara.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ternak Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
24 April 2024 JAM 17:54:19 WIB
Diduga Terlibat TPPO Antar Negara, Dua Wanita di Sijunjung Diamankan Polisi
24 April 2024 JAM 17:50:39 WIB
Sopir Truk yang Kabur Usai Lindas Pengendara Motor di Sitinjau Lauik Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
24 April 2024 JAM 14:05:14 WIB