Berita ❯ Internasional
Keluarga ABK Korban Penyanderaan berharap Pemerintah dan Perusahaan bayar uang tebusan
TVRI Sumatera Barat • Berita Nasional 07 April 2016 JAM 07:45:46 WIB
Dua hari jelang batas waktu penebusan 10 korban penyanderaan, keluarga ABK Wendi asal Padang berharap Pemerintah bersama pihak Perusahaan segera memberikan uang tebusan yang diminta kelompok Abu Sayyaf. Keluarga mengaku sangat cemas dengan kondisi anak mereka dan berharap Pemerintah beserta pihak Perusahaan bisa memberi jaminan keselamatan terhadap nasib Wendi.
Mengingat hingga hari ini keluarga belum mendapatkan informasi terkait kepastian ansib anak mereka. Keluarga mengaku pasrah dan berharap pemerintah bersama pihak Perusahaan untuk segera membayarkan uang tebusan tersebut demi keselamatan seluruh awak kapal, karena jika tidak segera ditebus, pihak keluarga khawatir keselamatan anak mereka dan seluruh awak kapal lainnya yang masih dalam penyanderaan perompak.
Sementara itu, informasi dari kementrian dalam negri dan pihak perusahaan tempat wendi bekerja terkait kondisi wendi dan awak kapal lainnya beberapa waktu lalu ternyata tidak cukup menenangkan keluarga yang sedang dirundung duka ini. Keluarga tidak bisa menyembunyikan dan menghilangkan kecemasan serta kekhawatiran mereka terkait kondisi Wendi.
Sejak mendapatkan informasi anaknya ditawan kelompok Abu Sayyaf, kesehatan ayah wendi terus menurun dan harus beberapa kali berobat ke Puskesmas setempat karena selalu memikirkan kondisi anaknya yang belum ada kejelasan hingga sekarang. Sembari menunggu kabar baik dari upaya penyelamatan yang dilakukan Pemerintah melalui media elektronik, keluarga juga meminta doa dari seluruh masyarakat Indonesia untuk keselamatan anaknya dan seluruh awak kapal lainnya.
Wartawan : Titi Maghfirah/ Joni Bakri
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
13 Hari Jelang Pilkada, KPU Kota Padang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
14 November 2024 JAM 14:30:23 WIB
Sepuluh Orang Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
14 November 2024 JAM 14:28:32 WIB
Tiga Bulan Buron, DPO Jaringan Narkotika Antar Provinsi Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
14 November 2024 JAM 08:34:15 WIB